Memaksa Suami Berjimak, Apa Hukumnya?

Reporter : Puri Yuanita
Selasa, 22 November 2016 14:43
Memaksa Suami Berjimak, Apa Hukumnya?
Jika suami yang menolak ajakan istrinya untuk berjimak, apakah juga akan dilaknat? Dan bolehkah seorang istri meminta suaminya untuk berjimak?

Dream - Ada sebuah hadis yang menyebutkan jika seorang istri menolak tanpa alasan syari ketika diajak berhubungan oleh suaminya, makan ia akan dilaknat.

" Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Karena hadis tersebut, lantas timbullah pertanyaan, bagaimana jika yang terjadi adalah sebaliknya. Jika suami yang menolak ajakan istrinya untuk berjimak, apakah juga akan dilaknat? Dan bolehkah seorang istri meminta suaminya untuk berjimak? Berikut ulasannya.

Hingga saat ini, belum dijumpai adanya riwayat bahwa seorang suami akan dilaknat malaikat karena tidak mau memenuhi ajakan istrinya untuk melakukan hubungan badan.

Hanya saja, jika penolakan suami ini sampai pada taraf menelantarkan hak istri yang menjadi kewajibannya, maka suami berdosa, karena dia menzalimi istrinya. Misalnya karena alasan bosan atau malas, dia tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.

Allah perintahkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. Dengan memenuhi setiap kebutuhannya, baik nafkah lahir, dan tentu saja nafkah batin. Semua lelaki memahami, wanita juga ingin mendapatkan kenikmatan batin bersama suaminya.

Allah berfirman,

Wanita punya hak (yang harus ditunaikan suaminya sesuai ukuran kelayakan), sebagaimana dia juga punya kewajiban (yang harus dia tunaikan untuk suaminya). (QS. al-Baqarah: 228)

Ulasan selengkapnya baca di sini

Beri Komentar