Menkeu: Aset Bank Syariah Sulit Lewati `Angka Keramat`

Reporter : Ramdania
Rabu, 29 April 2015 18:24
Menkeu: Aset Bank Syariah Sulit Lewati `Angka Keramat`
Pertumbuhan aset bank syariah tidak bisa tembus angka 5%. Kemampuan daya saing dan kenyaman investor perlu diperhatikan.

Dream - Pertumbuhan aset perbankan syariah hingga saat ini masih mentok di bawah 5 persen. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, kondisi itu mengindikasikan adanya kekurangan yang menjadi kelemahan mendasar perbankan syariah.

Menurut Bambang, setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi perhatian para pelaku di sektor ini, yaitu kemampuan daya saing dan pemberian kenyamanan para investor.

" Lima persen (pertumbuhan aset perbankan syariah) ini seperti angka keramat yang susah sekali dilewati. Biasanya ini karena ada kelemahan mendasar yang menurut perkiraan saya tampaknya masalah saya saing dan comfortability para investor di negara sendiri," ungkapnya dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah 2015 di Universitas Indonesia, Depok, kemarin.

Untuk memiliki daya saing, perbankan syariah harus memiliki pelayanan yang baik, return yang tinggi, serta reputasi yang baik. Hal ini sangat berkaitan dengan jajaran direksi bank syariah.

" Kita bisa lihat di ATM Mall, mana bank yang antriannya panjang. Biasanya bank itu memiliki pelayanan, return, dan reputasi yang baik. Kalau masalah produk, produk bank syariah sudah banyak," jelasnya.

Sementara itu, bagaimana dengan memberikan kenyamanan di negara sendiri? Bambang menyatakan perbankan syariah sudah sepatutnya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim di tanah air. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa bank syariah Indonesia justru merugikan dirinya selaku nasabah.

" Di Arab itu tidak ada bank syariah, adanya bank yang menyediakan produk konvensional dan syariah. Namun, sempat ada surat pembaca yang menyatakan dirugikan oleh bank syariah, sudah tidak dapat apa-apa, dia juga harus membayar biaya yang tinggi untuk kreditnya. Hal ini jangan sampai terjadi di Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Bambang, diperlukan pemikiran yang visioner mengenai kebutuhan masyarakat ke depannya. Pemikiran visioner ini yang kemudian dituangkan dalam rancangan undang-undang.

" Jadi perlu diperhatikan bagaimana bank syariah itu memiliki semangat ke-Islam-an, menyediakan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang berpikir bank syariah merugikan masyarakatnya sendiri," tegasnya.(Ism)

Beri Komentar