Menkeu Wacanakan Merger Bank Syariah BUMN

Reporter : Ramdania
Selasa, 28 April 2015 18:00
Menkeu Wacanakan Merger Bank Syariah BUMN
Indonesia dikhawatirkan akan kesulitan bersaing jika tak memiliki bank syariah skala besar.

Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai pentingnya keberadaan bank syariah berskala besar di Indonesia, untuk mampu bersaing dengan bank syariah dari negara lain

" Kita harus punya bank syariah skala besar, buku IV. Selama itu belum ada maka akan sulit bersaing," ujar Bambang dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah 2015 di Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 28 April 2015.

Menurut Bambang, ada beberapa opsi yang bisa diambil untuk membangun bank syariah besar tersebut. Salah satunya melalui penggabungan bank syariah BUMN

" Jadi itu bisa dari swasta atau pemerintah. Misal penggabungan bank syariah yang sudah ada, yang paling mudah itu kan merger bank syariah BUMN," jelasnya.

Jika cara ini tak terlaksana, pemerintah bisa saja membentuk bank syariah baru. Akan lebih baik jika ada perusahaan swasta yang juga membangun bank syariah skala besar. " Yang penting ada sebagai player," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad pada kesempatan yang sama. Menurutnya, keberadaan bank syariah besar ini bisa memberikan kontribusi nyata.

" Perlu bank yang besar supaya bisa melakukan banyak hal, kontribusi nyata untuk pembangunan," ungkapnya.

Namun, dari berbagai opsi yang ada, Muliaman belum mengungkapkan opsi yang akan dilakukan pemerintah dan otoritas untuk memperkuat perbankan syariah ini.

" Merger jadi salah satu pilihan dan Bu Rini (Menteri BUMN) memiliki komitemen kuat untuk itu. Yang jelas, tahun ini harus sudah ada arah yang jelas mengenai prosedurnya," tegasnya.

Mengenai tanggapan pihak bank yang keberatan terhadap kebijakan penggabungan bank syariah BUMN ini karena memiliki perbedaan segmentasi, Muliaman menilai hal tersebut bukan lah suatu masalah.

" Ya bagus, karena kalau beda kan bisa saling melengkapi," tandasnya. (Ism)

Beri Komentar