Menko Luhut Persilakan Asing Beri Nama Pulau di Indonesia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 10 Januari 2017 15:15
Menko Luhut Persilakan Asing Beri Nama Pulau di Indonesia
INdonesia saat ini punya 4.000 pula tak bernama. Meski diberi nama oleh asing, pulau itu tetap milik Indonesia.

Dream – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengizinkan pihak asing memberikan nama ribuan pulau di Indonesia. Tapi, pemberian nama itu tidak berarti pulau tersebut menjadi milik negara lain.

Sebanyak 4.000 Pulau di Indonesia yang belum memiliki nama itu masih tetap menjadi milik Indonesia.

“ Jadi, ada 4 ribu pulau lebih yang belum punya nama. Kamu pun boleh kasih nama. Kita nyari nama 4 ribu (pulau) itu tidak gampang,” kata dia di Jakarta, ditulis Selasa 10 Januari 2017.

Meskipun diberi nama oleh asing, Luhut menegaskan pulau tersebut tidak serta-merta menjadi milik mereka. Pulau tersebut tetap menjadi milik Indonesia. Aturan main mengenai ketentuan itu akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“ Apalah sebuah nama, yang penting kepemilikan itu kepemilikan Indonesia,” kata dia.

Luhut mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menggaet investor dari luar negeri. Selama ini, investor melihat geliat sektor pariwisata Indonesia meningkat pesar. 

Kemajuan sektor wisata ini telah berhasil menciptakan pekerjaan baru sekaligus menarik minat investor dari luar negeri. 

“ Turis itu meng-create job opportunity. Sekarang kita jangan ribut karena kita (pemerintah bertujuan) untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak,” kata dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More