Mulai 12 Juni 2020, KAI Operasikan Kereta Reguler

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 10 Juni 2020 19:14
Mulai 12 Juni 2020, KAI Operasikan Kereta Reguler
Kereta api ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan mobilisasi penumpang.

Dream – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan lokal secara bertahap mulai 12 Juni 2020 untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“ Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2020.

Pengoperasian kembali kereta reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. Didiek menjelaskan, terdapat 14 kereta jarak jauh dan 23 kereta lokal yang dijalankan kembali.

Direktur Niaga PT KAI,  Maqin U Norhadi, menambahkan, dengan pengoperasian 37 kereta tersebut, maka per 12 Juni KAI baru mengoperasikan total 113 kereta atau baru 21 persen dari total 532 kereta reguler. Adapun rincian kereta yang dioperasikan terdiri dari 14 kereta jarak jauh dan 99 kereta lokal.

“ KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” kata dia.

1 dari 2 halaman

Ini Kereta yang Beroperasi

Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, dan Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.

 

Daftar KA reguler yang dioperasikan.

 

Khusus untuk kereta lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA KA yang saat ini sudah beroperasi.

“ Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Maqin.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

2 dari 2 halaman

Jangan Lupa Siapkan Berkas

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan kereta jarak jauh, penumpang harus mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Calon penumpang kereta jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu:

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan,
  • Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, setiap penumpang kereta jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

“ Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” kata dia.

Beri Komentar