Kala Negara G-20 Sepakat Tak Egois

Reporter : Ramdania
Selasa, 8 September 2015 15:16
Kala Negara G-20 Sepakat Tak Egois
Tolak kebijakan devaluasi mata uang dan proteksionisme.

Dream - Kondisi ekonomi dunia yang masih belum stabil memberikan dampak hampir di semua negara. Neraca perdagangan goyah, industri di setiap negara hampir tak begerak.

Beragam cara ditempuh untuk memperbaiki kembali neraca perdagangan yaitu dengan kebijakan devaluasi (penurunan) mata uang dan proteksionisme. Cara ini dianggap relatif mudah untuk menggeliatkan kembali perekonomian negara di tengah daya beli masyarakat yang menurun dan menjaga industri dalam negeri.

Sayangnya, kebijakan ini justru memberikan dampak yang luas terhadap negara lain. Apalagi jika dilakukan oleh negara-negara besar, tentu bisa memporak-porandakan banyak negara.

Menyadari potensi bahaya yang mengancam, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara G-20, bersepakat tidak akan melakukan kebijakan devaluasi mata uang dan proteksionisme.

Keputusan ini dituangkan dalam Komunike KTT di Ankara, Turki, pekan lalu. Pertemuan ini ditujukan untuk saling tinjau perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, saling tukar pikiran mengenai prospek pertumbuhan, serta update mengenai volatilitas di pasar keuangan dan kondisi ekonomi yang mendasarinya.

Salah satunya adalah kebijakan devaluasi mata uang yang dilakukan oleh Tiongkok baru-baru ini, telah membuat gejolak dalam pasar keuangan dunia. Negara-negara berkembang diingatkan untuk tidak melakukan langkah serupa untuk melindungi mata uang mereka.

Kegiatan ekonomi yang lebih kuat di beberapa negara sangat disambut baik, namun di sisi lain pertumbuhan global masih terpuruk. Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral berjanji untuk mengambil tindakan tegas untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap berada pada trek, dan juga pulih dengan cepat.

“ Kami akan terus memantau perkembangan, mengkaji dampak lanjutan dan mengatasi risiko yang muncul, jika diperlukan, untuk menumbuhkan kepercayaan dan stabilitas keuangan,” seperti dilansir melalui komunike tersebut.

Beri Komentar