OJK Godok Aturan Dana Investasi Real Estate Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 4 Mei 2016 11:00
OJK Godok Aturan Dana Investasi Real Estate Syariah
Ini yang menjadi alasan OJK menggodok kebijakan DIRE syariah.

Dream - Aturan Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau Real Estate Investement Trust (REIT) syariah tentang digodok. Hal ini ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida.

" Aturan REIT syariah masih dalam pembahasan," kata Nurhaida ketika dihubungi Dream.  Sayangnya, dia tak menjelaskan detail kapan aturan itu akan dikeluarkan.

Kalau aturan ini sudah dirilis, kata Nurhaida, diharapkan akan banyak produk DIRE yang dikeluarkan. Dengan begitu, pilihan instrumen investasi untuk masyarakat akan semakin banyak.

" Kalau aturannya sudah keluar, diharapkan banyak REIT syariah yang ditawarkan, sehingga dapat menambah pilihan instrumen investasi bagi masyarakat atau investor," kata dia.

REIT atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) merupakan wadah penghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat atau properti.

Jadi, dana yang terkumpul dari masyarakat pemodal dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikelola ke dalam properti.

Reksa dana jenis ini akan dipakai untuk membeli tanah, bangunan, saham, dan obligasi perusahaan pengembang.  (Ism) 

Beri Komentar