Artis Zee Zee Shahab Saat Acara Festival Pasar Modal Syariah (Dream)
Dream - Aturan Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau Real Estate Investement Trust (REIT) syariah tentang digodok. Hal ini ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida.
" Aturan REIT syariah masih dalam pembahasan," kata Nurhaida ketika dihubungi Dream. Sayangnya, dia tak menjelaskan detail kapan aturan itu akan dikeluarkan.
Kalau aturan ini sudah dirilis, kata Nurhaida, diharapkan akan banyak produk DIRE yang dikeluarkan. Dengan begitu, pilihan instrumen investasi untuk masyarakat akan semakin banyak.
" Kalau aturannya sudah keluar, diharapkan banyak REIT syariah yang ditawarkan, sehingga dapat menambah pilihan instrumen investasi bagi masyarakat atau investor," kata dia.
REIT atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) merupakan wadah penghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat atau properti.
Jadi, dana yang terkumpul dari masyarakat pemodal dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikelola ke dalam properti.
Reksa dana jenis ini akan dipakai untuk membeli tanah, bangunan, saham, dan obligasi perusahaan pengembang. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN