Ilustrasi Naik Haji.
Dream - Bagi umat muslim, bisa menunaikan ibadah haji merupakan hal yang diidam-idamkan. Untuk melaksanakan ibadah ini, mereka harus merogoh kocek dalam-dalam.
Seorang muslim setidaknya harus menyiapkan uang minimal Rp 35 juta agar bisa melaksanakan ibadah haji reguler. Sebagai tanda jadi, mereka juga harus menyetorkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terlebih dahulu sebesar Rp25 juta. Ini hany untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor antrean.
Belum lagi, calon haji harus bersabat menunggu antrean daftar tunggu berangkat yang ini sudah memanjang antara 10-20 tahun.
Jika tidak ingin terlalu lama menunggu, seorang muslim yang punya uang berlebih, bisa menggunakan program Haji Plus. Masa tunggunya hanya lima tahun, tapi biayanya mencapai 3-4 kali lipat dari biaya haji reguler.
Untuk mengumpulkan dana untuk biaya haji, ada dua cara yang bisa digunakan, yaitu menabung di tabungan haji dan reksa dana syariah. Masing-masing cara punya nilai plus dan minusnya. Misalnya, tabungan haji yang dananya tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Sementara itu, reksa dana syariah bersifat likuid dan bisa diambil-waktu, tetapi ada risiko yang harus ditanggung.
Bagaimana penjelasan selanjutnya? Baca selengkapnya di sini.