Dream - Besarnya kebutuhan masyarakat pada bulan ini membuat pembiayaan dari berbagai sumber menjadi pilihan. Salah satunya adalah 'gadai tiang listrik' yaitu usaha gadai selain dari perusahaan pegadaian milik pemerintah.
" Kami menyebutkan 'gadai tiang listrik' itu usaha gadai yang ada di mana-mana, proses cairnya cepat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Firdaus, usaha tersebut belum memiliki aturan yang jelas. Untuk itu, pihak OJK mengimbau agar masyarakat saat ini melakukan gadai di perusahaan milik pemerintah.
" Dalam aturan zaman Belanda dulu sudah disebutkan bahwa usaha gadai hanya dilakukan oleh pemerintah," jelas Firdaus.
Ke depan, lanjut Firdaus, pemerintah akan membuat aturan yang jelas mengenai usaha gadai ini karena memang tidak dipungkiri kebutuhan pembiayaan yang mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Dia menyatakan RUU Pegadaian sudah rampung tetapi belum masuk dalam agenda prolegnas DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
" Apalagi seperti bulan ini, anak mau masuk sekolah, lebaran, bulan Syawal, musim kawin. Tapi kita tetap harus berhati-hati untuk gadai. Jadi sekarang silahkan ke Pegadaian dulu, bunganya juga rendah," tandas Firdaus.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati