Ketatnya Seleksi Pengurus Dana Haji, Ajak KPK sampai PPATK

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 20 Januari 2017 13:44
Ketatnya Seleksi Pengurus Dana Haji, Ajak KPK sampai PPATK
Pansel ingin para calon pengurus BPKH punya rekam jejak yang baik.

Dream - Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (Pansel BPKH) berharap calon pengurus BPKH memiliki rekam jejak yang baik. Untuk itu, pansel BPKH berencana menggandeng tiga lembaga pengawas yaitu Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Pansel BPKH Mulya Siregar mengatakan upaya menggandeng tiga lembaga itu untuk menjamin transparansi calon pengurus.

Untuk diketahui, pengurus BPKH ini nantinya akan mengelola triliun rupiah dana haji. Data Kementerian Agama, pada 2016, dana haji terbukukan Rp89,9 triliun dan diperkirakan kembali meningkat menjadi Rp97,18 triliun pada 2017.

" Selain itu, kami juga akan meminta pendapat masyarakat," kata Mulya, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2017.

Jelang penutupan seleksi pada Senin, 23 Januari 2017, Pansel melaporkan telah menerima 185 pendaftar. Para pendaftar umumnya berlatar belakang akademisi dan praktisi perbankan syariah.

Meski begitu, Mulya berharap para kandidat yang nantinya terpilih menjadi Dewan Pengurus dan Pelaksana BPKH, memahami betul pengelolaan keuangan syariah.

" Mereka harus memiliki pengetahuan ekonomi syariah. Artinya ketika dana itu terkumpul mereka harus bisa menempatkan di instrumen-instrumen keuangan syariah yang ada," ucap dia.

Tahapan seleksi administrasi pengurus BPKH telah dibuka sejak 24 November 2016. Proses seleksi akan berakhir pada 23 Januari 2017.

Setelah melewati proses seleksi para calon pengurus yang memenuhi kriteria akan melewati tahapan psikotes. Di akhir masa seleksi, pansel akan memanggil calon pengurus yang lolos tes administrasi untuk wawancara.

Nantinya, pansel akan menyetorkan 10 nama calonDewan Pengawas BPKH dan 14 nama calon Pelaksana BPKH kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan Maret 2017. Dari jumlah yang diajukan itu, lima orang yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas BPKH akan diseleksi kembali oleh DPR RI.

Adapun untuk pengurus ex officio Dewan Pengawas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama masing-masing mendapatkan jatah satu orang. Sehingga, total Dewan Pengawas BPKH nantinya akan berjumlah tujuh orang.

Sedangkan tujuh orang yang akan berposisi sebagai Pelaksana BPKH dapat langsung menjabat setelah persetujuan Jokowi.

Mulya mengatakan proses itu seleksi pada pertengahan 2017 ini. " Harapannya selesai bulan Juli 2017," kata dia.(Sah)

Beri Komentar