Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga (DPK) sepanjang tahun 2016 mencapai Rp4.734 triliun sepanjang 2016. Angka ini meningkat 8,4 persen secara year on year (yoy).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengakui penambahan dana murah industri perbankan ini tak lepas dari program amnesti pajak (tax amnesty) yang digalakkan pemerintah.
" Repatriasi dari tax amnesty itu hampir semuanya masuk ke bank. Sementara ada di DPK," kata Muliaman di Jakarta, Jumat 30 Desember 2016.
Dia memerinci DPK itu didominasi oleh pertumbuhan tabungan yang naik 12,49 persen, giro 8,29 persen, dan deposito 5,85 persen.
Muliaman juga mencatat kredit perbankan per November 2016 tumbuh sebesar 8,46 persen yoy menjadi Rp4.285 triliun. Kredit ini didominasi oleh pertumbuhan kredit rupiah sebesar 9,41 persen dan valas 3,35 persen.
Kredit investasi tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 11,75 persen, diikuti oleh kredit konsumsi, dan kredit modal kerja sebesar 7,34 persen.
" Dari sektor usaha, empat sektor yang tumbuh paling tinggi adalah sektor listrik sebesar 40,17 persen yoy, konstruksi 21,42 persen yoy, administrasi pemerintah 18,38 persen yoy, dan pertanian 16,67 persen yoy.
(Sah)
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya