Ada Beragam Pilihan Instrumen Investasi Yang Bisa Digunakan Untuk "menumbuhkan" Uangmu. (Foto: Shutterstock)
Dream – Bagi Sahabat Dream yang belum siap mental untuk berinvestasi saham, ada instrumen-instrumen lainnya yang bisa dimanfaatkan. Instrumen-instrumen ini relatif lebih “ aman” bagi investor berprofil moderat dan konservatif (ntar ini di-link sama profil investor).
Instrumen-instrumen itu yaitu deposito, reksa dana syariah, dan sukuk ritel. Menariknya, instrumen-instrumen investasi ini bisa dibeli dengan harga terjangkau dan tak perlu merogoh kocek terlalu dalam.
Misalnya, untuk deposito dan sukuk ritel syariah, kamu bisa membelinya dengan uang minimal Rp1 juta. Reksa dana syariah pun lebih terjangkau lagi. Dengan Rp10 ribu, kamu bisa berinvestasi di reksa dana syariah.
Berikut ini penjelasan singkat tentang reksa dana syariah, deposito syariah, dan sukuk ritel yang bisa membantumu memutuskan instrumen yang akan digunakan untuk investasi.
Sukuk ritel adalah surat berharga syariah negara yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada individu. Kamu bisa memiliki sukuk ritel mulai dari Rp1 juta.
Jangka waktu penyimpanan sukuk ritel mencapai 36 bulan.
Sahabat Dream bisa mendapatkan cuan dari pemasukan bagi hasil/ujrah untuk sukuk ritel. Untuk pencairan dana, sukuk ritel bisa dijual di pasar sekunder melalui agen. Sukuk ritel dikenakan pajak sebesar 15 persen.
Sukuk ritel ini 100 persen aman karena dibayar kembali oleh pemerintah. Imbal hasilnya pun lebih besar daripada deposito.
Deposito syariah adalah simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk berinvestasi di deposito syariah.
Kamu bisa memulainya dengan Rp1 juta. Jangka waktu penyimpanan deposito selama 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Pencairan deposito hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo.
Deposito ini memberikan keuntungan dari bagi hasil kepada investornya. Pajak keuntungan deposito syariah sebesar 20 persen.
Deposito syariah ini juga termasuk instrumen yang aman. Produk keuangan syariah itu dijamin Lembaga Penjamin Syariah (LPS) hingga Rp2 miliar. Namun, imbal hasilnya cenderung lebih kecil.
Reksa dana syariah merupakan wadah investasi kolektif pada efek syariah yang dikelola oleh manajer investasi dan bank kustodian.
Perlu dicatat, tidak ada masa penyimpanan untuk reksa dana syariah. Kamu bisa menjualnya sewaktu-waktu.
Kamu bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga investasi dari reksa dana syariah. Reksa dana syariah tidak dikenakan pajak. Hal ini disebabkan oleh instrumen ini telah dikenakan pajak di instrumen pembentuknya,
Imbal hasil reksa dana syariah cenderung lebih besar. Sayangnya, produk ini tidak dijamin pemerintah untuk keamanannya.
(Sumber: Cermati.com, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib