Roro Fitria (Instagram)
Dream - Penangkapan artis Roro Fitria karena kepemilikan narkoba mengejutkan banyak pihak, termasuk sang ibunda, Retno.
Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama Ibunda di kediamannya, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
" Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat shock. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih," ujar Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018.
Irsan menambahkan, kliennya berharap bisa direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.
Lebih lanjut, menurut polisi, Roro mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu dalam sebulan terakhir. Dalam rentang itu, perempuan 28 tahun ini dua kali mengonsumsi barang haram tersebut.
" Dari sebulan yang lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, di kantornya, Jakarta.
Roro Fitria ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Februari 2018. Polisi menyita 2,4 gram sabu-sabu.
Roro Fitria dijerat pasal berlapis. Ada tiga pasal, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 112 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
Dream - Kabar mengejutkan datang dari Roro Fitria. Artis sekaligus model ini ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu 14 Februari 2018.
Banyak netizen yang penasaran dengan kondisi Roro saat ini. Akun Instagram @tanntee_reempoonng rupanya mengunggah sebuah foto Roro.
Terlihat wanita 28 tahuu ini berpose dengan seorang wanita berbaju hitam. Jika biasanya Roro berpenampilan glamor dan cetar, kini berbeda. Foto itu bikin pangling.
Roro tampil tanpa makeup. Wajahnya polos. Hanya berhiaskan alis. Dia juga memakai bajupanjangan bermotif bunga dengan hijab oranye.
Meski tampak lelah, pemain sinetron 'Islam KTP' ini masih tersenyum manis ke arah kamera.
" Poto semalem,,, BAP sampe jam 3 pagi Semangat ya sayangkuuuu, @roro.fitria1989 kita akan dampingi trs selama proses berjalan," tulis akun @nuningtyaswidyowati.
Di foto lain, akun tersebut juga memperlihatkan suasana Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Roro tampak duduk di kursi dan tangannya di atas meja.
Sedangkan di depannya seorang pria menghadap komputer sedang memberikan pertanyaan kepada Roro.
Postingan ini langsung mencuri perhatian warganet. Mereka langsung menilai sosok Roro yang religius dan berhijab usai tersandung kasus narkoba.
" Otomatis langsung pake hijab...ada juga yang otomatis ngaji..wakkakak," tulis akun @budhipermana.
" Trus langsung jilbaban? emang pas masuk penjara aja jilbaban? aduhhh cari simpati begini bgt org2 ini," timpal akun @aimee_traveller.
Namun tak sedikit netizen yang justru fokus ke bagian tubuh lain Roro, yakni alisnya tampak aneh.
" Alisnya tebel bgt sampe mo nembus jilbabnya," tulis akun @mbak.mala.
" Alisnya sampe ke jilbab2," kata @lindaaaaarif
" Stelah sy membaca komen-komen maka berikut keanehan yg membuat salah fokus : 1) alisnya ketebalan 2) kerudungnya pakai bahan plisket sehingga klewer-klewer 3) jahitan diketiak bolong," kata akun @mellyandrakristiana.
Dream - Polisi telah mendapatkan keterangan Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut polisi, Roro mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu dalam sebulan terakhir. Dalam rentang itu, perempuan 28 tahun ini dua kali mengonsumsi barang haram tersebut.
" Dari sebulan yang lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, di kantornya, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
Roro, tambah Calvin, juga mengaku bahwa narkoba yang dikonsumsi pada dua kesempatan berbeda itu diperoleh dari dua orang berbeda. " WH --tersnagka pemasok sabu ke Roro-- baru kali ini. Domisili WH kan bukan di Jakarta, dia di Jogja," katanya.
Meski baru sekali membeli sabu kepada WH, Roro ternyata sudah lama mengenal pria yang memasok sabu ini. WH merupakan fotografer yang jasanya sering digunakan pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
" WH sudah kenal RF selama tiga tahun, tapi dia bukan penjual ya. Intinya RF minta tolong WH untuk mencari (sabu)," kata Calvin.
Roro Fitria ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Februari 2018. Polisi menyita 2,4 gram sabu-sabu.
Roro Fitria dijerat pasal berlapis. Ada tiga pasal, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 112 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
Advertisement
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Fakta-fakta Psikosomatis, Gangguan Fisik yang Dipicu Kondisi Psikologis
Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Ternyata Usianya Lebih dari Satu Abad
Dedikasi Tinggi Gen Z, Sedang di Tebing Dimention di Grup Kantor Auto Balas
Foto Rose Blackpink Dicrop, Akun Medsos Majalah Fashion Ini Banjir Kritikan Pedas
5 Sumber Cuan Sabrina Chairunnisa, Istri Deddy Corbuzier di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga
Detik-detik Uya Kuya Kembali ke Rumah Usai Dijarah, Kondisinya Memprihatinkan
Keseruan Hairstyling Bareng Viva Cosmetics dan Remington di Campus Beauty Fair
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Rakyat Indonesia
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Dokter Pengalaman 15 Tahun Beber Kelebihan Perawatan Gigi Pakai Aligner, Apa Saja?