Hindari Tagihan Bengkak Lagi, PLN Kembali Catat Meter Langsung Pelanggan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 20 Mei 2020 07:47
Hindari Tagihan Bengkak Lagi, PLN Kembali Catat Meter Langsung Pelanggan
BUMN ini ingin menyesuaikan kembali tagihan rekening listrik dengan konsumsi.

Dream – PT PLN (Persero) kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pasca bayar untuk tagihan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

" Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni.Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2020.

BUMN setrum ini juga menyiapkan layanan lapor stand Meter Mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan nantinya bisa dilakukan sendiri oleh pelanggan tanggal 24-27 setiap bulannya.

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

" Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata dia.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

" Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," kata dia.

1 dari 5 halaman

Imbau Manfaatkan Layanan Online

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

2 dari 5 halaman

PLN Bantah Tarif Listrik Naik, Ini Penyebab Tagihan Mei Bengkak

Dream – Masalah tagihan listrik membuat masyarakat terkejut. Bahkan, tak sedikit yang menuding PT PLN (Persero) diam-diam menaikkan tarif listrik.

BUMN setrum ini membantah tudingan adanya kenaikan tarif listrik.

“ Pertama, kenaikan (tagihan) bukan karena tarif listrik,” kata Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, dalam konferensi pers virtual, Rabu 6 Mei 2020.

Made mengatakan PLN tak bisa semena-mena menaikkan tarif listrik. Dia juga menyebut ada beragam tudingan yang dilayangkan kepada perusahaan pelat merah itu.

 

 

Selanjutnya, ada juga pihak yang mengasumsikan ada subsidi silang dalam penghitungan tagihan listrik. Sekadar informasi, ada stimulus yang diberikan pemerintah kepada golongan R1 450, R1 900 VA subsidi, I1 dan B1.

“ Ini tidak mendasar sama sekali. (Penyebabnya), terjadi kelonjakan penggunaan akibat 24 jam stay at home,” kata dia.

Lalu, ada yang menuduh PLN mengutak-atik meteran listrik yang ada di rumah tangga. Pernyataan itu dibantah oleh PLN.

“ Ini adalah sangat tidak benar kami utak-atik meteran,” kata dia.

3 dari 5 halaman

Terungkap Penyebab Tagihan Listrik PLN Bulan Mei 2020 Naik Tajam

Dream – Belakangan ini banyak masyarakat terkejut dengan tagihan listrik bulan Mei 2020 yang mendadak membengkak untuk pemakaian sebulan sebelumnya. Setelah viral di media sosial, PT PLN (Persero) akhirnya menjelaskan pemicu kenaikan tajam tagihan listrik pada beberapa pelanggannya.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan tagihan listrik membengkak karena perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Pemicu lainnya adalah adanya perubahan mekanisme penghitungan tagihan listrik.

 

 

Saat PSBB dimulai pada Maret 2020, PLN membuat pola penghitungan tagihan listrik berdasarkan tiga bulan terakhir, yaitu Februari 2020, Januari 2020, dan Desember 2019.

“ Pada Maret, sudah ada PSBB pada 2 minggu terakhir. Terjadi keanehan (konsumsi) kWh,” kata dia di Jakarta, dalam konferensi pers virtual, Rabu 6 Mei 2020.

4 dari 5 halaman

Begini Perhitungannya

Sebagai ilustrasi, penggunaan listrik pada Desember 2019, Januari 2020, dan Februari sebesar 50 kWh. Lalu, pada Maret 2020 konsumsi listrik menjadi 70 kWh.

“ Karena ada Covid-19, kami pakai (sistem) tiga bulan terakhir, yaitu 50 kWh, padahal realisasi konsumsinya 70 kWh. Tapi, kami billing 50 kWh. Ada 20 kWh yang belum tertagih,” kata Made.

Lalu, pada April 2020, kata Made, penggunaan listrik menjadi 90 kWh karena ada penerapan PSBB sebulan penuh. Ada 40 kWh yang tidak tertagih.

 

5 dari 5 halaman

Carry Over

PLN Cari 3.400 Lulusan D-3 sampai S-1

Made mengatakan carry over tagihan Maret 2020 dan April 2020 untuk pencatatan riil Mei 2020. Di sana tercatat 90 kWh+20 kWh yang carry over Maret 2020. Munculah tagihan 110 kWh.

“ Seolah-olah naik, padahal ada kontribusi bulan Maret 20 kWh dan April 40 kWh. Ini jadi polemik. Ternyata pada tagihan Mei, tertagih 110 kWh,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar