Polisi Ungkap Cara Jahat Pinjol Ilegal Tagih Utang

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 15 Oktober 2021 16:33
Polisi Ungkap Cara Jahat Pinjol Ilegal Tagih Utang
Petugas mengamankan 32 orang yang bekerja di kantor jasa pinjaman online ilegal.

Dream - Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) yang menjadi tempat aktivitas pinjaman online ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondok, Kota Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021. Petugas mengamankan 32 orang yang bekerja di kantor tersebut.

Akun Instagram @poldametrojaya, membagikan rekaman saat polisi tengah melakukan penggerebekan di salah satu kantor usaha pinjaman online ilegal.

" Ada 32 orang yang diamankan, akan kita bawa. Peran dan jabatannya akan disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 14 Oktober 2021.

Dalam konferensi pers tersebut, Yusril menyebutkan polisi mendapat laporan dari masyarakat soal kantor jasa pinjaman online ilegal tersebut. Hasil patroli siber polisi menemukan tempat usaha ilegal itu.

1 dari 3 halaman

Ancam dengan Gambar Porno

Penagihan pinjol

Pihak pinjol juga melakukan penagihan dengan cara yang melanggar hukum. Selain menyebarkan data pribadi, mereka juga menggunakan gambar-gambar porno untuk mengancam target.

" Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno," jelas Yusri.

Aksi penggerebekan itu dilangsungkan sesuai instruksi Kapolri, sebab usaha ilegal itu semakin meresahkan warga.

" Di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat. Bahkan banyak korban yang stres akibat adanya ancaman maupun tagihan yang ada. Ini langsung ditindak oleh krimsus," kata dia.

2 dari 3 halaman

Lokasi Penggerebekkan

Penggerebekan pinjol

Yusril menambahkan, terdapat 4 tersangka utama di 4 lokasi berbeda. Untuk kantor di Green Lake, Cipondoh, digunakan oleh pekerja bagian penagihan.

" PMJ berhasil melakukan pengamanan terhadap 4 lokasi dan 4 tersangka utama. Yang di sini, ada 7 ruko dan 4 lantai," ungkap Yusri.

3 dari 3 halaman

Berikut Video Keterangan Pihak Polisi

      View this post on Instagram      

A post shared by Polda Metro Jaya (@poldametrojaya)

 

Beri Komentar