Dream - Pemerintah membuka kesempatan untuk bank syariah menyalurkan gaji PNS, Polri, dan TNI. PT Bank BNI Syariah yakin terobosan baru ini bakal membuka peluang bank syariah untuk tumbuh lebih besar.
" Kalau (ketentuan itu) berjalan dengan baik, bisa dimunculkan peluang-peluang pasar syariah baru, misalnya BPJS syariah. Cicilan BPJS, kan, berasal dari gaji," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank BNI Syariah, Imam T. Saptono, dalam " Press Conference Kinerja BNI Syariah Triwulan I dan Program Ibu Guru Hasanah" di kantor BNI Syariah, Tempo Pavilion I, Jakarta, Rabu 20 April 2016.
Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan telah merilis aturan Peraturan Menteri Keuangan No. 11 Tahun 2016 tentang penyaluran gaji PNS, TNI, dan Polri secara terpusat melalui bank umum.
Dalam regulasi ini, satuan kerja (satker) dimungkinkan bisa mengajukan hingga tiga bank penyalur gaji PNS, TNI, dan Polri.
Imam mengatakan ada delapan bank syariah, termasuk BNI Syariah, yang ditunjuk sebagai bank operasional II untuk menyalurkan gaji para abdi negara tersebut. Aturan pemerintah itu pun langsung menuai respons positif dari pelaku bank syariah.
Diakui Imanm animo pegawai yang ingin menyalurkan gajinya melalui bank syariah semakin banyak. Namun aturan baru tersebut sayangnya belum terealisasi dengan baik di tingkat satuan kerja.
" Kalau bisa tersosialisasikan dengan baik, kami bisa tumbuh di atas 5 persen untuk pangsa pasar," kata dia.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal