Dream - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pencabutan Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
“ Sudah ditandatangani Presiden, seingat saya turun (ditandatangani) kemarin (7/4),” ujar Andi seperti dikutip dari situs Seskab, Kamis, 9 April 2015.
Sekarang, lanjut Andi, Perpres baru yang berisi pencabutan terhadap Perpres No. 39/2015 itu tinggal menunggu pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan telah ditandatanganinya Perpres pencabutan itu, lanjut Andi, maka aturan tentang pemberian uang muka bagi pejabat negara kembali ke Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 yaitu sebesar sebesar Rp 116.650.000. Sementara dalam Perpres No.39/2015, uang muka mobil pejabat ini dinaikkan menjadi Rp 210.890.000
Sebagai informasi, pada Pasal 1 Perpres No. 68 Tahun 2010 disebutkan, yang dimaksud dengan pejabat negara pada Lembaga Negara adalah: 1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; 2. Anggota Dewan Perwakilan Daerah; 3. Hakim Agung Mahkamah Agung; 4. Hakim Mahkamah Konstitusi; 5. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; dan 6. Anggota Komisi Yudisial.
“ Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud diberikan per periode masa jabatan, dan diterimakan 6 bulan setelah dilantik,” bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres No. 68/2010 itu.
Periode sebagaimana dimaksud bagi Hakim Mahkamah Agung adalah per lima tahun masa jabatan, dengan ketentuan fasilitas uang muka untuk periode lima tahun kedua dan seterusnya hanya diberikan apabila sisa masa jabatan periode berikutnya tidak kurang dari 2 tahun.
Bolehkah Naik Haji Lebih dari Sekali? Simak Penjelasan Para Ulama
Darurat PMK, 32 Tahun Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Kini Kembali Mencengkram Indonesia
Darurat PMK, Dunia Belum Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Termasuk di India
Urutan Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Sebagai Hadiah dan Permohonan Ampunan
Darurat PMK, Gejala Penyakit Mulut dan Kuku dan Dampaknya pada Manusia
7 Potret Rumah Artis Keturunan Bangsawan, Fuji & Ajun Perwira Ternyata Bukan Orang Sembarangan
OOTD Irish Bella & Ammar Zoni yang Mencuri Perhatian, Kece dan Stylish!ww
Dikabarkan Hilang! 7 Potret Tempat Tinggal Marshanda di Los Angeles, Ternyata Sederhana
10 Potret Rumah Rian D'Masiv yang Jarang Tersorot, Penuh Jersey Bak Stadion Sepak Bola!
10 Potret Cantiknya Monna Frans, Aspri Nomer 2 Hotman Paris yang Dimualafkan Gus Miftah
Syarat Haji Salah Satunya Sehat, Inilah Tahapan Pemeriksaan dan Jenis Vaksin yang Didapatkan Jemaah
Viral, Kakek Datang ke Dealer Bawa Uang Sekarung Beli Pajero Cash
Polemik Susu Kental Manis yang Masih Dianggap Susu oleh Para Ibu