Dream - Tanggal 1 April ini rupanya banyak sekali kebijakan baru mengenai harga beberapa barang dan fasilitas umum. Diawali dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 28 Maret 2015 dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter dan solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyatakan dampak kenaikan harga ini baru bisa dirasakan sepenuhnya mulai April ini di mana harga-harga barang mulai menyesuaikan dengan kenaikan harga Premium untuk ongkos distribusi. Namun, pada kenyataannya, pada tanggal 29 Maret, hampir semua angkutan umum telah menaikkan tarifnya.
Kemudian, per tanggal 1 April, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan tarif tol baru dengan penambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
Tidak ketinggalan, terdapat kenaikan tarif Kereta Api Ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh. Menurut pihak PT Kereta Api, kenaikan tarif ini karena penyesuaian dengan kenaikan BBM bersubsidi, perubahan pedoman tarif, peningkatan margin perusahaan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Terakhir, LPG 12 kg pun ikut naik. Menurut Pertamina, kenaikan harga LPG ini imbas dari kenaikan harga BBM yang menyebabkan besarnya anggaran yang ditanggung untuk pendistribusian LPG.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
