Anggota BPKH, A. Iskandar Zulkarnain (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan rekening virtual atau virtual account. Rekening ini digunakan bagi calon dan jemaah haji untuk mengetahui manfaat dari dana haji yang telah disetorkan.
" Nanti setelah pengelolaan dana haji atau keuangan dana haji, kami diwajibkan menyelenggarakan virtual account sesuai amanat Undang-undang," kata anggota BPKH, A. Iskandar Zulkarnain di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.
Dengan tabungan virtual ini para calon maupun jemaah haji dapat mengecek nilai manfaat dan setoran dana haji. Nilai manfaat itu didapat dari hasil investasi dana haji oleh BPKH ke dalam sejumlah instrumen seperti surat berharga, emas, perbankan syariah, dan lain sebagainya untuk menunjang operasional haji.
" Setiap tahun kami mendistribusikan nilai manfaat kepada jemaah haji," ucap dia.
Meski begitu, kata Iskandar, hingga saat ini BPKH masih belum dapat mengelola dana haji. Ini karena dana tersebut masih dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
" Ya dana yang dikelola kurang lebih untuk dana haji, kurang lebih ya ini, tapi nunggu hasil audit BPK, kurang lebih ada Rp96 triliun," ujar dia.
(Sah)