Foto: Shutterstock.com
Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pelaku usaha untuk segera mendaftar fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap 2 dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) melalui laman ptsp.halal.go.id.
Sebab, pendaftaran sertifikasi halal gratis tahap dua ini hanya berlangsung hingga 17 September 2022.
" Segera saja bagi pelaku UMK untuk mendaftar Sehati Tahap 2. Jangan sampai ketinggalan. Karena program ini hanya kita buka sampai 17 September 2022," ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 29 Agustus 2022.
Pada program kali ini, BPJPH menyediakan kuota 324.834 sertifikasi halal gratis. Menurut Mastuki ada banyak keuntungan bila produk UMK sudah bersertifikat halal.
" Pertama, sertifikasi halal pasti akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Misalnya ada dua produk yang secara umum diketahui halal, seperti keripik singkong, nah yang satu ada label halalnya yang satu tidak ada. Konsumen pasti pilih yang ada label halalnya," jelasnya.
Keuntungan kedua produk bersertifikat halal menurut Mastuki adalah adanya nilai tambah.
" Pendapatan juga bisa bertambah," kata mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag ini menjelaskan.
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2.
Mulai tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik.
Adapun panduan atau tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan berikut ini:
Sektor Makanan Halal Indonesia Peringkat Terbaik Kedua Dunia
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare , masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada laman bit.ly/kepkaban33.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online