Dream - Layanan fintech P2P lending atau yang familir disebut pinjaman online (pinjol) ternyata tak hanya digunakan untuk bersenang-senang. Banyak masyarakat Indonesia yang memakai uang pinjaman ini untuk kebutuhan rumah tangga dan modal usaha.
Dalam survei Populix yang digelar pada 15-18 September 2023 diketahui 41 persen dari 1.017 responden laki-laki dan perempuan berusia 17-55 tahun mengaku pernah menggunakan hasa Pinjol.
Di antara responden yang pernah menggunakan pinjol, sebanyak 66 persen menggunakan jasa Pinjol kurang dari satu bulan sekali.
Secara umum, penggunaan Pinjol oleh orang Indonesia paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga (51 persen). Diikuti modal bisnis (41 persen), serta membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25 persen).
Sisanya banyak menggunakan jasa Pinjol untuk dana pendidikan (23 persen), gaya hidup dan hiburan (22 persen), serta kesehatan (13 persen).
Dalam hal nominal pinjaman, sebanyak 65 persen responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp1 juta per bulan. Secara umum maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp3 juta.
Empat aplikasi pinjol yang paling banyak digunakan oleh orang Indonesia diantaranya Akulaku (46 persen), Kredivo (43 persen), EasyCash (18 persen), dan AdaKami (18 persen).
Beberapa hal yang turut dipertimbangkan oleh responden dalam memilih aplikasi pinjol yang ingin mereka gunakan meliputi kecepatan pencairan dana (77 persen), memiliki izin dari OJK (72 persen).
Pertimbangan lainnya adalah proses registrasi yang mudah (52 persen), serta memiliki bunga rendah (50 persen).
Di sisi lain, beberapa waktu belakangan ini media sosial juga sempat diramaikan oleh pengalaman beberapa netizen yang menjadi korban teror debt collector pinjol.
Dari berbagai cerita yang beredar, beberapa korban mengaku tidak pernah melakukan pinjaman tetapi menerima tagihan.
Namun sebagian dari responden mengakui bahwa nomor pribadi mereka ada yang digunakan sebagai kontak darurat oleh orang lain.
Survei ini juga menunjukkan, 36 persen responden mengatakan pernah menjadi kontak darurat pinjol. Sebanyak 48 persen di antaranya mengaku mengenal dekat orang yang melakukan pinjaman dan sudah meminta izin untuk memasukkan nomor pribadi mereka sebagai kontak darurat.
Adapun 27 persen mengaku kenal dekat dengan peminjam tetapi belum meminta persetujuan responden, 9 persen mengaku kenal dengan peminjam tetapi tidak dekat, 9 persen lainnya mengaku tidak kenal sama sekali dengan peminjam, dan 8 persen mengaku kenal tetapi sudah lama tidak berkomunikasi dengan peminjam.
Saat berhadapan dengan debt collector, 61 persen responden mengatakan bahwa mereka akan menghubungi peminjam dan meminta mereka untuk menyelesaikan masalah.
Selain komunikasi langsung, 47 persen responden memilih untuk mengabaikan chat dan telepon dari debt collector, 28 persen memblokir kontak debt collector yang menghubungi mereka.
Sementara itu 24 persen responden memilih membuat laporan ke OJK, dan 14 persen melaporkan debt collector tersebut ke polisi.
Sebagai informasi, per Juni 2023, total pembiayaan pinjol telah mencapai Rp 52,7 miliar atau tumbuh 18,86 persen (yoy).
Dari catatan OJK diketahui terdapat 102 layanan pinjol legal yang berizin OJK pada Januari 2023.
Kendati demikian, di tengah maraknya fenomena pinjol, OJK pun terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang merajalela. Pasalnya, selama bulan April-Juni 2023, Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan mengungkap terdapat 352 aplikasi ilegal yang menawarkan pinjol tanpa izin.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN