Tarif Gratis Tol Cikopo-Palimanan Diperpanjang

Reporter : Syahid Latif
Sabtu, 20 Juni 2015 09:00
Tarif Gratis Tol Cikopo-Palimanan Diperpanjang
Operator Cikopo-Palimanan baru memberlakukan tarif tol pada 26 Juni 2015 dengan tarif terjauh Rp 96.000 hingga Rp 288.500 tergantung jenis kendaraan.

Dream - Pengguna jalan tol baru Cikopo-Palimanan (Cipali) masih bisa menikmati layanan gratis. Operator jalan tol ini, PT Lintas Marga Sedaya, memperpanjang layanan gratis bagi kendaraan golongan I hingga Kamis, 25 Juni 2015.

Ruas jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini mulai beroperasi secara resmi pada 14 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi tersebut minimal tujuh hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya Kendaraan Golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif.

Selama sepekan pertama masa sosialisasi, operator jalan tol ini menganggap animo masyarakat pengguna jalan tol Cipali tinggi. Perusahaan pun memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi pengoperasian ruas tol tersebut selama sepekan ke depan.

“ Selama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja,” kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juni 2015.

Menurut Hudaya, pengenaan tarif tol baru akan mulai dikenakan pada Jumat, 26 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, besaran tarif tol Cipali adalah Rp 823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I.

Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp 96.000 sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp 288.500.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

Beri Komentar