Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Taksi Online.
Dream – Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai berlaku hari ini, Rabu 1 November 2017. Salah satu poin yang tertuang dalam regulasi ini adalah tarif.
Dikutip Dream, pemberlakuan tarif ini dibagi dua, yaitu wilayah I dan wilayah II. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, sedangkan wilayah II Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tarif baru yang berlaku di wilayah I adalah Rp3.000 per kilometer untuk batas atas dan Rp6 ribu untuk batas bawah.
Di Wilayah II, batas bawahnya Rp3.700 per kilometer dan Rp6.500 per kilometer untuk batas atas.
Nah, Dream kali ini mencoba tarif baru Gocar, Grab Car, dan Uber Car. Tarif taksi online ketiga penyedia jasa layanan transportasi ini akan dibandingkan.
Yang pertama, siang ini, pukul 12.00, Dream mencoba menjajal tarif untuk dari Stasiun Tebet ke alamat redaksi Dream di Tebet, Jakarta. Jaraknya 1,8 kilometer. Tarif GrabCar sebesar Rp12 ribu, sedangkan tarif Uber dan Gocar sebesar Rp10 ribu lebih murah daripada GrabCar.
Rata-rata tarif GrabCar sebesar Rp6.666 per km, sementara Uber dan Gocar sebesar Rp5.555 per km. Tarif Uber dan Gocar berada di dalam ketentuan, sedangkan Grabcar sedikit di atas tarif batas atas.
Yang kedua, Dream juga mencoba tarif dari Stasiun Tebet ke Kementerian Komunikasi dan Informasi yang jaraknya 11,3 km. Tarif GrabCar sebesar Rp44 ribu, UberCar Rp40.500, dan Gocar Rp46 ribu. Jika dilihat dari daftar tarif ini, tarif Gocar yang paling mahal.
Untuk jarak ini, rata-rata tarif GrabCar sebesar Rp3.893, UberCar Rp3.583 per km, dan Rp4.070 per km. Tarif ketiga penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi ini sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari