Tarif Terbaru Taksi Online Berlaku, Mana Paling Murah?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 1 November 2017 14:31
Tarif Terbaru Taksi Online Berlaku, Mana Paling Murah?
Tarif terbaru taksi online mulai berlaku per hari ini, Rabu 1 November 2017.

Dream – Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai berlaku hari ini, Rabu 1 November 2017. Salah satu poin yang tertuang dalam regulasi ini adalah tarif.

Dikutip Dream, pemberlakuan tarif ini dibagi dua, yaitu wilayah I dan wilayah II. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, sedangkan wilayah II Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Tarif baru yang berlaku di wilayah I adalah Rp3.000 per kilometer untuk batas atas dan Rp6 ribu untuk batas bawah.

Di Wilayah II, batas bawahnya Rp3.700 per kilometer dan Rp6.500 per kilometer untuk batas atas.

Nah, Dream kali ini mencoba tarif baru Gocar, Grab Car, dan Uber Car.  Tarif taksi online ketiga penyedia jasa layanan transportasi ini akan dibandingkan.

Yang pertama, siang ini, pukul 12.00, Dream mencoba menjajal tarif untuk dari Stasiun Tebet ke alamat redaksi Dream di Tebet, Jakarta. Jaraknya 1,8 kilometer. Tarif GrabCar sebesar Rp12 ribu, sedangkan tarif Uber dan Gocar sebesar Rp10 ribu lebih murah daripada GrabCar.

Rata-rata tarif GrabCar sebesar Rp6.666 per km, sementara Uber dan Gocar sebesar Rp5.555 per km. Tarif Uber dan Gocar berada di dalam ketentuan, sedangkan Grabcar sedikit di atas tarif batas atas.

Yang kedua, Dream juga mencoba tarif dari Stasiun Tebet ke Kementerian Komunikasi dan Informasi yang jaraknya 11,3 km. Tarif GrabCar sebesar Rp44 ribu, UberCar Rp40.500, dan Gocar Rp46 ribu. Jika dilihat dari daftar tarif ini, tarif Gocar yang paling mahal.

Untuk jarak ini, rata-rata tarif GrabCar sebesar Rp3.893, UberCar Rp3.583 per km, dan Rp4.070 per km. Tarif ketiga penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi ini sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Beri Komentar