Ditemukan Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Jelang Pemilu 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 10 Januari 2024 15:46
Ditemukan Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Jelang Pemilu 2024
“Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51,4 triliun,” kata Ivan.

1 dari 10 halaman

Ditemukan Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Jelang Pemilu 2024

Ditemukan Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Jelang Pemilu 2024 © Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 Shutterstock

2 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 Shutterstock

Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT).

3 dari 10 halaman

“Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun),”

“Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun),” © Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 Shutetrstock

ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 10 Januari 2024.

4 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 Shutterstock

PPATK juga menemukan peningkatan setoran dana yang dilakukan caleg Pemilu 2024. Masih dengan spesimen 100 caleg, PPATK mencatat akumulasi transaksinya mencapai Rp21.760.254.437.875.

5 dari 10 halaman

“Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun),” tambah dia.


Menurut Ivan, PPTK juga melihat laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini merujuk pada pihak pelapor yang sudah mencurigai transaksi ini patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

6 dari 10 halaman

© Dream

“Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, misalnya biasanya dia transaksi cuma kecil gitu ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran itu dilaporkan kepada PPATK,” kata Ivan.

7 dari 10 halaman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan hasil analisis (LHA) PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sudah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan itu.

8 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 Shutterstock

9 dari 10 halaman

“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Desember silam.


Tapi, dia tidak bisa membeberkan data PPATK tersebut. Alex menyebut data itu masuk kategori data intelijen sehingga tak bisa sembarangan disampaikan.

10 dari 10 halaman

“Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya,” tutur Alex.

Beri Komentar