Wapres Dorong Penguatan Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 1 Oktober 2021 08:35
Wapres Dorong Penguatan Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah
Penguatan ini bisa meningkatkan peran strategis keuangan syariah di Indonesia.

Dream – Wakil Presiden Ma'ruf Amin terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah agar bisa memainkan peran strategis dalam ekonomi rantai nilai halal. Upaya tersebut membutuhkan dukungan banyak pihak karena masih ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan.

“ Perlu ada dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah, baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia, risk management, dan good corporate governance,” kata Wakil Presiden, Maruf Amin, saat menghadiri Islamic Finance Summit 2021 secara virtual, dikutip dari laman wapresri.go.id, Kamis 30 September 2021.

Berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020, tahun lalu, industri keuangan syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp434,52 triliun. Kontributor utama berasal dari perbankan yang pembiayaannya senilai Rp395,69 triliun.

Dalam acara yang bertajuk “ Driving the Growth of the Halal Industry in the New Normal Economy: Penguatan SDM, Governance, dan Risk Management di Lembaga Keuangan Syariah untuk Merebut Peluang” tersebut, Maruf mengatakan ada inisiatif-inisiatif strategis yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sektor ini.

1 dari 5 halaman

Wapres Ma'aruf: Pasar Muamalah Rusak Ekosistem Keuangan Nasional

Dari sisi penguatan arah kebijakan dan regulasi, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan securities crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana untuk kemudahan pendanaan bagi UMKM. Selain itu, telah didirikan Bank Syariah Indonesia sebagai upaya penguatan kapasitas pembiayaan bank syariah.

“ Untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah dilakukan melalui: pertama, penyusunan regulasi securities crowdfunding (SCF) oleh OJK sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Ma’ruf.

Yang kedua, pembentukan Bank Syariah Indonesia untuk meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal.

2 dari 5 halaman

Penguatan Infrastruktur

Dari sisi penguatan infrastruktur, penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) dilakukan oleh Working Group International Association of Deposit Insurers and Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB) yang diketuai oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Di samping itu, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 sebagai panduan dalam mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berperan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“ Apabila roadmap tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita,” kata dia.

Untuk peningkatan peran keuangan sosial syariah, pemerintah telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Selain itu, dilakukan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“ Transformasi pengelolaan ZISWAF juga tengah diupayakan, antara lain, melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan awareness dan literasi, inovasi produk, digitalisasi dan platform sharing, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” kata dia.

3 dari 5 halaman

Cara Konkrit Riset Sains dan Inovasi Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Dream – Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2017-2045. Rencana ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang yang sejalan dengan arah perencanaan pembangunan nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi.

“ Fokus bidang prioritas dalam RIRN 2017-2045 tersebut tentunya juga memberikan peluang terbuka bagi pengembangan riset di bidang ekonomi syariah untuk ikut serta dalam arus besar penelitian nasional,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Suminto, dalam “ Webinar Nasional Riset Sains Halal & Inovasi Produk Halal Nasional”, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis 23 September 2021.

Bidang priroitas itu, kata Suminto, adalah pangan-pertanian, energi, kesehatan-obat, transportasi, teknologi informasi, pertahanan, material maju, kemaritiman, kebencanaan, dan sosial-humaniora.

 

 

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, mengatakan Indonesia telah memiliki berbagai lembaga atau pusat-pusat riset strategis yang berkontribusi kepada pengembangan ekonomi syariah nasional, baik riset ilmiah atau terapan yang dikomersialisasi.

Lembaga atau pusat-pusat riset tersebut berperan aktif serta berada di bawah koordinasi Kementerian/Lembaga, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (Non-Governmental Organization), maupun pelaku industri.

“ Hingga saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 9 pusat riset di bidang sains halal, lebih dari 58 program/pusat studi ekonomi syariah dan sains halal yang aktif dalam kegiatan riset dan inovasi, serta lebih dari 1.084 peneliti dengan spesialisasi ekonomi syariah serta industri produk halal,” kata Ventje.

4 dari 5 halaman

Dukungan Riset Diperlukan untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Handoko, menjelaskan dukungan riset sangat diperlukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“ Saya telah mendapatkan arahan dari Bapak Wakil Presiden RI, di mana BRIN dapat berperan strategis terkait Riset dan Inovasi Produk Halal,” kata Handoko.

Menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Presiden RI, BRIN telah aktif dalam pengembangan R&D bahan substitusi non-halal dan autentikasi halal. Program ini perlu mempertimbangkan standar nilai halal yang baku, hingga mencakup aspek molekular.

BRIN juga turut mendukung ekosistem syariah di Indonesia. Lembaga ini juga telah melakukan investasi dengan menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) untuk mendirikan Pusat Sains dan Teknologi Pangan di Gunung Kidul, D. I. Yogyakarta, di mana Pusat Halal dialokasikan di pusat tersebut.

 

5 dari 5 halaman

Bantuan Konkrit Buat Ekonomi Syariah

Bentuk konkret riset ekonomi syariah, kata Handoko, ada tiga. Pertama, cara menciptakan atau mengubah proses bisnis untuk meningkatkan daya tarik dari produk-produk ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, cara riset mengembangkan teknologi untuk memastikan kehalalan produk dan standar nilai halal.

“ Ketiga, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam melakukan kegiatan R&D dan inovasi,” kata dia.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Prijono, berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan menghasilkan masukan, serta rekomendasi dalam mengembangkan produk-produk halal Indonesia.

“ Harapan ke depan, peran ekonomi syariah akan semakin signifikan memberikan kontribusi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Prijono.

Beri Komentar