Ada Surat Palsu Tentang Pengangkatan PNS.
Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) angkat bicara tentang beredarnya surat yang berisi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga honorer kategori II (K2) tahun 2017-2018 di masyarakat. Kementerian ini menegaskan kabar surat tersebut adalah hoax.
“ Mohon waspada, itu modus penipuan,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, dilansir dari menpan.go.id, Senin 20 November 2017.
Sekadar informasi, dalam surat ini, Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018.
Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PANRB, Asman Abnur.
Herman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui seleksi.
“ Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,” kata dia.
Herman juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id.
“ Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,” kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan