Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Di Komisi VIII DPR
Dream - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meminta tambahan anggaran alokasi safeguarding kepada Komisi VIII DPR RI untuk dana haji tahun 2018. Kondisi ini karena adanya penurunan nilai tukar rupiah dengan riyal Saudi.
" Perlu adanya tambahan anggaran haji, karena adanya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing khususnya riyal," ujar Lukman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Lukman menjelaskan, pada Mei 2018, kurs 1 riyal Saudi sama dengan Rp3.784. Sebelumnya, kurs awal untuk menetapkan BPIH 2018 yaitu 1 riyal Saudi setara Rp3.570.

Karena adanya perubahan itu, jumlah pembayaran yang mayoritas menggunakan mata uang Riyal juga mengalami perubahan. Berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag), setiap rupiah yang melemah, setara dengan Rp10 terhadap riyal Saudi. Dengan kondisi itu, maka biaya alokasi safeguarding haji perlu penambahan dana sebesar Rp20.749 miliar.
" Maka perlu penetapan kurs 1 Riyal Saudi Rp3.850, dengan kurs 1 riyal Rp3.850, maka perlu tambahan dana Rp550.990.356.076," ucap dia.
Dengan permintaan ini, total dana safeguarding untuk keperluan penggunaan selisih kurs dan keperluan lain yang bersifat force majeure menjadi Rp580.990.356,076.
Sebelumnya, Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan pemerintah telah menetapkan anggaran safeguard dan indirect cost BPIH 2018 sebesar Rp6,327 miliar.
Selain itu, DPR dan pemerintah sama-sama sepakat mengalokasikan anggaran safeguarding indirect cost BPIH sebesar Rp30 miliar sebagai antisipasi selisih kurs, force majeur, dan kemungkinan timbulnya biaya tak terduga. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya