Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Alhamdulillah, Rupiah Kembali Menguat

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 6 September 2018 13:00
Alhamdulillah, Rupiah Kembali Menguat
Kebijakan kenaikan tarif barang impor menjadi sentimen positif untuk pasar.

Dream – Pemerintah melakukan beragam cara untuk meredam amukan dolar Amerika Serikat. Salah satunya, menaikkan tarif PPh untuk barang impor.

Kebijakan pemerintah yang satu ini direspons positif oleh pasar. Hasilnya, rupiah perlahan kembali menguat. Hari ini, Kamis 6 September 2018, dolar AS beringsut dari level Rp14.900.

Dikutip dari Bloomberg, pada pukul 11.30 WIB, dolar AS turun 48 poin (0,32%) ke level Rp14.890. Ketika perdagangan dimulai, dolar AS dibuka di level Rp14.875.

Angka ini lebih rendah daripada nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang ditutup di level Rp14.938.

1 dari 3 halaman

Perbaiki `Dompet` Negara, Pajak PPh 1.147 Barang Impor Naik

Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menerbitkan aturan terbaru tentang pengenaan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 untuk barang impor. Ada 1.147 barang impor yang pajaknya naik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan revisi tarif ini bertujuan untuk mengendalikan impor. Langkah ini diperlukan untuk menjaga defisit transaksi berjalan.

“ Kami melakukan penelitian dan kajian detail. Pengaruhnya seminim mungkin tidak untuk menghambat produksi industri dalam negeri,” kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 6 September 2018.

Dia menjamin revisi tarif ini takkan mengganggu produksi industri dalam negeri yang berorientasi ekspor. Hal ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

“ Penelitian detail ini dilakukan bersama agar tidak mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan,” kata mantan direktur perencanaan Bank Dunia.

2 dari 3 halaman

Ini Rinciannya

Pertama, ada 719 pos tarif yang dinaikkan tiga kali lipat, dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Pos ini merupakan barang konsumsi yang tak dapat diproduksi di dalam negeri.

Kedua, ada 218 pos tarif yang dinaikkan 4 kali lipat dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Kenaikan ini berdasarkan pertimbangan barang konsumsi bisa diganti oleh produk dalam negeri.

Ketiga, ada 210 pos barang yang tarifnya naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Barang-barang ini merupakan barang mewah.

3 dari 3 halaman

Ada Juga yang Tarifnya Tidak Naik

Sri Mulyani mengatakan ada 57 barang komoditas impor yang tarifnya tetap 2,5 persen. Barang impor ini merupakan barang baku untuk produksi orientasi ekspor.

“ (Komoditas ini) memiliki penanganan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan produksi sebagian dipakai cukup banyak,” kata dia.  (ism)

Beri Komentar