Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Tak Lama Lagi, Rekrutmen CPNS 2018 Akan Dibuka. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Pemerintah memastikan akan membuka 238.015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018). Ribuan formasi itu dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS di instansi pusat dan daerah.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.
Total alokasi penetapan CPNS untuk kebutuhan instansi pusat sejumlah 238.015 orang ini terdiri atas 51.271 orang untuk instansi pusat dan 186.744 untuk daerah.
Penetapan kebutuhan PNS ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lainnya.
Catat, pengumuman rekrutmen CPNS ini hanya dilakukan di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan setiap kementerian dan lembaga ini akan memberikan formasi final di masing-masing instansinya untuk di portal seleksi SSCN.
“ Dalam minggu-minggu ini, setiap kementerian dan lembaga akan datang ke kita untuk input formasi di masing-masing instansi ke dalam sistem SSCN,” kata Ridwan.
Pemerintah juga menetapkan nilai ambang batas. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Ada tiga tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdapat di seleksi CPNS, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Setiap tes ini memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
Nilai ambang batas TKP sebesar 143, TIU 80, dan TWK 75.
Setiap formasi memiliki ketentuan nilai ambang batas yang berbeda untuk formasi khusus. Ini rincian formasi khusus yang dimaksud berikut nilai minimalnya.
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude): nilai minimal 298 dengan TIU paling rendah 80.
b. Penyandang Disabilitas: nilai minimal 260 dengan TIU paling rendah 70.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat: nilai minimal 260 dengan TIU paling rendah 60.
d. Olahragawan Berprestasi Internasional: nilai ambang batas hasil seleksi kompetensi dasar
e. Diaspora: nilai minimal 298 dengan TIU paling rendah 80.
f. Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II: nilai minimal 260 dengan TIU paling rendah 60.
Formasi Ini Dikecualikan dalam Nilai Ambang Batas SKD
a.Doketer Spesialis dan Instruktur Penerbang: nilai minimal 298 dengan TIU sesuai passing grade.
b. Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan: nilai minimal 260 dan TIU paling rendah 70.
(Sumber: Liputan6.com/Fitriana Monica Sari, Menpanrb.go.id)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya