Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Besarnya porsi pembiayaan untuk perumahan yang dilakukan BNI Syariah membuat anak usaha BNI ini perlu berhati-hati dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan.
Direktur Risiko dan Kepatuhan BNI Syariah Acep Jayaprawira mengaku khawatir jika krisis ekonomi masih belum pulih di tahun depan. Alasannya, kondisi itu akan berdampak pada berlanjutnya gelombang PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan.
PHK ini, lanjut Acep, setidaknya bisa memengaruhi peningkatan pembiayaan macet (Non Performing Financing-NPF) karena nasabah yang tak mampu lagi membayar cicilan pembiayaan perumahan.
" Jika krisis ekonomi ini belum teratasi maka akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Padahal kita sekitar 50-60% di perumahan. Kalau mereka yang melakukan pembiayaan griya itu di-PHK maka tidak akan bisa membayar," ujarnya di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.
Acep menyatakan risiko ini sudah terlihat di tahun 2015 ketika ratusan pekerja sudah di-PHK. Inilah yang menyebabkan terjadinya peningkatan NPF hingga 2,29 persen sampai November 2015.
" Tahun lalu 1,8%, tahun ini 2,2 itu naik cuma tidak besar karena kita hati-hati sekali. tapi dampak ekonomi yang jelek itu sudah terasa," ungkapnya.
Namun, lanjut Acep, perusahaan telah membuat beragam antisipasi untuk menekan risiko tersebut, yaitu dengan meningkatkan kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan.
" Kami mengatasinya dengan (pembiayaan) griya diberikan pada orang yang memiliki fixed income jadi tidak diberikan pada orang yang penghasilannya tidak tentu," jelas Acep.
" Kedua, kita lihat perusahaannya, jadi perusahaan yang kuat, bukan ketika ada gelombang ekonomi langsung bankrut. Kalau perusahaan bagus, karyawan Insya Allah dapat gaji terus, kerja terus," tandasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya