Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Program amnesti pajak terus berkembang positif. Dana yang dihimpun maupun dideklarasikan para wajib pajak semakin bertumbuh.
Per Senin 26 September 2016, jumlah harta yang dideklarasikan hampir mencapai Rp 2.000 triliun, persisnya Rp1.951 triliun.
Dilansir dari dari laman pajak.go.id, Selasa 27 September 2016, komposisi terbesar deklarasi harta tax amnesty ini adalah deklarasi harta dalam negeri. Jumlahnya sebesar Rp1.323,3 triliun. Kemudian disusul dengan deklarasi harta luar negeri yang sebesar Rp528 triliun.
Bagaimana dengan repatriasi dana luar negeri? Jumlahnya semakin mendekati angka Rp100 triliun. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat angka repatriasi sebesar Rp98,9 triliun.
Sementara itu, direktorat ini mencatat uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp46,5 triliun yang berasal dari orang pribadi (OP) non-UMKM, OP UMKM, badan UMKM, dan badan non-UMKM. Penyumbang terbesarnya adalah OP non-UMKM, yaitu sebesar Rp40,7 triliun. Posisi kedua diduduki oleh badan non-UMKM yang menyetor uang tebusan sebesar Rp4,21 triliun.
Sementara itu, posisi ketiga penyumbang tax amnesty terbanyak adalah OP UMKM yang sebesar Rp1,61 triliun. Posisi keempat diduduki oleh badan UMKM yang uang catatannya sebesar Rp57,1 miliar.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya