Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Orang Membayar Pajak.
Dream – Rasio pajak di Indonesia tercatat masih mencapai sebesar 10,3 persen. Dengan capaian minimnya pembayaran pajak dibandingkan jumlah wajiba pajak tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan malu dengan capaian tersebut.
Apalagi, untuk kawasan ASEAN, rasio pajak Indonesia kalah dengan Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Vietnam.
“ Kami di Ditjen Pajak tentunya malu. Kok, masih 10,3 persen. Tapi, kami juga ingin bapak-bapak malu, kok, Indonesia baru segitu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 19 Juli 2017.
Yoga mengatakan pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih aktif dalam membayar pajak. Tak hanya itu, peran masyarakat ini juga bisa meningkatkan rasio pajak dari 10,3 persen menjadi 16 persen.
“ Ini sesuatu yang harus dijawab bersama-sama,” kata dia.
Menurut Yoga, dengan membayar pajak, masyarakat sebetulnya telah membantu pemerintah dalam membiayai segala kebutuhan negara, seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab, pemerintah selama ini harus berutang untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
“ Kalau masyarakat membayar pajak dengan benar, tax ratio naik, penerimaan pajak naik, utang pemerintah tidak akan naik, (justru) berkurang, bahkan pemerintah tak perlu berutang lagi,” kata dia.
Yoga berharap masyarakat bisa meningkatkan kepercayaannya kepada pemerintah, terutama dalam membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara.
“ Jadi, jangan ragu-ragu bayar pajak sepatuh-patuhnya. Ayo, kita lebih tingkatkan lagi,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya