Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Ilustrasi Pengusaha Makanan Halal.
Dream – Industri makanan dan minuman (mamin) berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengedepankan sisi transparansi dan kemudahan dalam mengurus proses pengajuan sertifikat halal. Mereka juga berharap ada pelayanan yang cepat dalam mengurus sertifikasi ini.
“ Tentu BPJPH sebagai lembaga pemerintah, harus mendorong efisiensi sertifikasi halal yang merupakan nilai tambah dalam persaingan global, namun tidak menjadi beban baru bagi daya saing industri Indonesia,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 19 Juli 2017.
Sekadar informasi, saat ini, pemerintah masih mematangkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Pemerintah pun masih menyusun komposisi pengurus dan petunjuk teknis sertifikasi halal.
Adhi mengatakan industri mamin sangat mendukung jaminan produk halal. Potensi pasar halal yang sangat besar, namun potensi halal dan kewajiban halal perlu dibedakan.
Yang harus dibangun adalah cara memberlakukan jaminan halal dari hulu hingga ke hilir. Dia berharap proses sertifikasi halal bisa cepat dan tidak berbelit-belit.
“ Di Undang-Undang baru, sudah ada batasan waktunya,” kata dia.
Adhi menambahkan badan ini juga harus memperhatikan para pengusaha skala kecil dan menengah agar mereka bisa mengurus sertifikasi halal dengan murah dan murah. “ Bantuan kepada UKM tidak sekadar sertifikasi. Yang penting, bagaimana sertikat jaminan halal dilaksanakan sehingga jaminan halal bisa dipastikan,” kata dia.
Adhi melanjutkan, penerapan jaminan produk halal ini tidak bersifat mandatori, tetapi juga berlaku kepada semua produk dan jasa yang menyatakan halal.(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
