Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Anggaran Dana Untuk THR Dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Ini Membengkak. (Foto: Shutterstock)
Dream - Angggaran dana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini sebesar Rp35,76 triliun. Angkanya meningkat 68,92 persen dari tahun 2017.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 24 Mei 2018, dana pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini membengkak karena ada dua komponen baru yang dimasukkan dalampembayaran.
Keduanya adalah tunjangan kinerja yang masuk ke dalam THR dan THR pensiun. Dua kebijakan ini berlaku tahun ini.
1. THR gaji sebesar Rp5,24 triliun
2. THR tunjangan kinerja sebesar Rp5,79 triliun.
3. THR pensiun sebesar Rp6,85 triliun.
4. Gaji ke-13 sebesar Rp5,24 triliun.
5. Tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp5,79 triliun.
6. Pensiun/tunjangan ke-13 sebesar Rp6,85 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengatakan pembayaran THR dilaksanakan pada Juni 2018, sedangkan gaji ke-13 pada Juli 2018.
THR PNS mengandung komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR untuk pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Sementara gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
© Dream
Nufransa mengatakan permohonan pencairan THR diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada akhir Mei 2018, sedangkan gaji ke-13 pada akhir Juni 2018
" Diharapkan seluruh pembayaran THR tahun 2018 dapat dilaksanakan pada awal Juni sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Nufransa di Jakarta.
Untuk pembayaran gaji ke-13, dia berkata pembayarannya dilakukan pada awal Juli. Pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan dilakukan serentak.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?