5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Ada Akad Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah Yang Bisa Digunakan Untuk Pembiayaan Pertanian.
Dream - Dalam perbankan syariah, bermacam-macam skema produk (akad) bank syariah sudah semakin banyak diperkenalkan. Selain produk pembiayana perumahan, perbankan syariah memang memiliki banyak produk sesuai syariah.
Salah satunya adalah akad salam. Akad ini bisa digunakan untuk pembiayaan sektor pertanian.
" Akad ini bisa digunakan untuk produk pertanian," kata Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman H., dalam acara " Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa" di Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 14 November 2016.
Apa itu akad salam?
Akad salam alias akad beli tangguh adalah akad pembiayaan suatu barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga yang dilakukan terlebih dahulu dengan syarat tertentu yang disepakati. Barang yang dibeli diserahkan belakangan.
" Akad salam ini pembayarannya di depan," kata dia.
Deden mengatakan akad salam ini berbeda dengan sistem ijon yang biasa digunakan dalam praktik jual beli produk pertanian. Misalnya, ada sistem jual beli mangga seharga Rp5 juta dengan sistem ijon. Satu pohon mangga ini belum bisa diketahui berapa jumlahnya.
" Kita tidak tahu berapa buah yang dihasilkan dalam satu pohon itu. Bisa jadi lebih banyak yang busuknya daripada yang tidak," kata dia.
Berbeda dengan akad salam, kata Deden, akad jual beli dengan salam ini menggunakan perjanjian di depan dan ada persyaratan kuantitas.
" Misalnya, membeli 1 ton padi sehingga nantinya saat panen ada kuantitas (sebanyak 1 ton padi yang diterima)," kata dia.
Sayangnya, akad tersebut sangat jarang di perbankan syariah. Deden menduga faktor risiko di pertanian menjadi alasan perbankan syariah jarang melirik akad tersebut.
" Pertanian dianggap berisiko dan dilihat dari sisi marjinnya (kurang menguntungkan)," kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?