Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Nasabah Bank Di Bank Syariah.
Dream - Pemerintah tengah mematangkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung beleid ini dibentuk sekaligus mengusulkan tiga tiga hal kepada pemerintah terkait RUU tersebut.
" Kami menginginkan ada aturan khusus oleh OJK sebagai otoritas yang memiliki wewenang di lembaga jasa keuangan," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, dalam acara " Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa" di Bogor, Jawa Barat, Senin 14 November 2016.
Anto mengatakan otoritas ini mengusulkan tiga hal terkait dengan data pribadi nasabah, yaitu data nasabah, data konsumen yang tidak memiliki akun bank, dan data bekas nasabah.
Terkait dengan data bekas nasabah, bank tidak boleh lagi menggunakan data tersebut.
" Kalau sudah selesai menjadi nasabah bank A, data nasabah itu harus dimusnahkan, baik manual maupun sistem," kata dia.
Anto mengatakan data-data tersebut harus mendapatkan perlindungan supaya tidak bisa disalahgunakan. Dia juga meminta freelancer telemarketing untuk tidak mengumpulkan data nasabah, lalu menjualnya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya