Ilustrasi
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ketergantungan industri asuransi asuransi syariah terhadap lembaga jasa keuangan lain masih sangt tinggi. Salah satunya terlihat dari distribusi produk asuransi.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK, Moch. Mochlasin, dalam acara " Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017" di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 8 November 2016, mengatakan saat ini sekitar 60 persen distribusi asurasi syariah masih dilakukan di perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan koperasi syariah.
Selain itu masalah ketergantungan, persoalan lain yang dihadapi asuransi syariah adalah sebaran kantor cabang yang tidak merata.
Hampir 79 persen kantor cabang asuransi syariah masih berada di Indonesia bagian barat.
Belum lagi masalah literasi masyarakat terhadap asurasi syariah yang masih menjadi tantangan pelaku industri ini. Dia mengatakan baru 9,6 persen masyarakat yang paham dengan asuransi.
" Jadi, kurang dari 10 orang dari 100 orang yang paham asuransi. Tingkat literasi masyarakat masih kurang," kata dia.
Sekadar informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), per Agustus 2016, kontribusi asuransi jiwa syariah mencapai Rp6,15 triliun. Pangsa pasarnya pun mencpaai 6,28 persen terhadap keseluruhan industri asuransi jiwa keseluruhan. Aset asuransi jiwa syariah pun tercatat sebesar Rp26,57 triliun.(Sah)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan