Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Pemerintah Memerger Tiga Bank Syariah Milik BUMN.
Dream – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tak ada isu krusial apa pun yang timbul dari merger bank syariah BUMN. Organisasi ini menilai aksi korporasi itu bisa menjadi model bagi bank-bank lain jika hendak melakukan merger.
Dikutip dari keterangan tertulis MUI, Senin 9 November 2020, Sekretaris Bidang Perbankan Syariah BPH Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Muhammad Maksum, menyatakan merger bank syariah BUMN tidak menyisakan masalah karena penggabungan usaha dilakukan sesama bank syariah. Catatan krusial baru muncul seandainya merger dilakukan bank syariah dengan bank konvensional.
“ Ibarat orang menikah itu sesama muslim, selesai nggak ada urusan, nggak ada isu. Saya kira penggabungan tiga bank ini akan menjadi model bagi bank-bank lain yang akan melakukan merger atau penggabungan,” kata Maksum dalam diskusi online pada Sabtu 7 November 2020.
DSN-MUI menilai penggabungan usaha ini adalah ikhtiar bagus untuk memperkuat aset dan kekuatan bank syariah yang selama ini masih berdiri sendiri-sendiri. Maksum yakin entitas hasil merger nanti bisa menjadi kebanggaan baru Indonesia.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ah. Azharuddin Lathif, menganalogikan merger tiga bank syariah dengan ibadah sholat berjemaah. Dalam ilustrasinya, Azharuddin menyebut merger PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT BNI Syariah seperti orang yang sholat jemaah di musala milik sendiri.
“ Ketiga bank syariah BUMN ini beberapa kali sering jemaah (bekerja sama) tapi di musala orang lain, karena berjemaahnya ketika melakukan sindikasi misalnya. Kenapa melalui sindikasi? Karena kapasitas bank syariah ini kan sangat kecil,” kata Azharuddin.
Selain mendongkrak perbankan syariah, Dia berharap hasil merger akan menunjukkan komitmen tetap melayani kebutuhan nasabah skala kecil atau pelaku UMKM. Azharuddin mengingatkan bank hasil merger tak hanya fokus menyalurkan pembiayaan ke perusahaan-perusahaan besar.
Selain itu, Azharuddin menyebut tidak khawatir terhadap tudingan akan adanya monopoli bisnis syariah pasca merger nanti. Alasannya, merger ini dilakukan oleh BUMN dan saat ini masih ada banyak pelaku industri perbankan syariah lain yang bisa menjadi pilihan masyarakat.
“ Beberapa bulan lalu saya membaca pernyataan ketua persaingan usaha sehat yang berkata bahwa itu (merger bank syariah) tidak masuk kategori persaingan usaha, apalagi yang melakukan adalah BUMN. Kemudian saya pernah mendengar statement Menteri BUMN bahwa proses merger ini tidak akan berdampak pada pemecatan karyawan. Jadi jangan khawatir, pekerja tidak akan dirasionalisasikan,” kata dia.
Komitmen bank hasil merger untuk tidak melakukan pengurangan pegawai sebelumnya sudah disampaikan Ketua Tim Project Merger Officer Hery Gunardi. Dia memastikan semua karyawan BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah akan dibawah ke bank hasil merger.
“ Karyawan bank terintegrasi ini menjadi satu keluarga besar untuk bersama-sama membangun bank syariah yang besar, kuat dari sisi permodalan maupun aset untuk membawa harumnya nama Indonesia dikancah Internasional dan juga akan membangun kekuatan baru bank syariah di domestik,” ujar Hery 13 Oktober lalu.
Berdasarkan kalkulasi atas kinerja per Semester I/2020, total aset bank syariah hasil merger mencapai Rp 214,6 triliun dan modal intinya lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan nilai aset dan modal inti tersebut, bank syariah hasil merger akan masuk jajaran 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan 10 besar dunia dari segi kapitalisasi pasar.
Bank syariah hasil merger akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham bank syariah hasil merger adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen.
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes