Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati untuk bekerjasama dalam program Percepatan Pengembangan Energi Baru, Energi Terbarukan Dan Konservasi Energi Melalui Peningkatan Peran Lembaga Jasa Keuangan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
“ OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas Pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi,” kata Muliaman dalam keterangan persnya, seperti dikutip Dream, Kamis, 4 Februari 2016.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi/ konservasi energi.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan diharapkan bisa menjadi pedoman kerja sama dan koordinasi dalam rangka percepatan pengembangan energi ramah lingkungan ini.
Dalam aplikasinyanya nanti, MoU ini diharapkan bisa meningkatkan peran lembaga keuangan dengan cara mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan, melakukan pertukaran informasi dan data, mengkoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang Energi Baru, Energi Terbarukan, dan Konservasi Energi dengan Lembaga Jasa Keuangan, melaksanakan edukasi dan sosialisasi, dan melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya