Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pakistan Merilis Aturan Tentang Bank Syariah. (Foto: Salaam Gateway)
Dream – Pakistan tak mau setengah-setengah dalam mengembangkan keuangan syariah di negaranya. Baru-baru ini, Bank Sentral Pakistan merilis panduan bank yang ingin berubah menjadi bank syariah sepenuhnya (full fledged).
Dilansir dari Salaam Gateway, Senin 10 Juli 2017, regulasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Perbankan syariah memang tumbuh double digit, namun tertinggal dari perbankan konvensional dalam segi ukuran maupun keuntungan.
Sekadar informasi, perbankan syariah ini mengikuti aturan-aturan syariah yang melarang riba dan spekulasi moneter. Perbankan ini juga mengesampingkan penggunaan instrumen keuangan berbasis bunga seperti obligasi dan treasury.
Bank Sentral Pakistan mewajibkan bank yang ingin mengoperasikan bank syariah full fledged, harus memiliki operasi keuangan syariah dan proses konversi harus dimulai selama enam bulan setelah persetujuan. Setelah konversi usai, pemohon bisa mengajukan lisensi bank syariah full fledged.
Konversi semacam ini memang jarang terjadi di keuangan syariah. Akan tetapi, cara ini dipandang sebagai cara untuk meningkatkan skala perbankan syariah dan memperluas jangkauannya ke daerah pedesaan yang kurang terlayani.
Sekadar informasi, Pakistan merupakan negara yang penduduk Muslimnya terbanyak kedua di dunia setelah Indonesia. Saat ini, ada 5 bank syariah full fledged dan 16 bank konvensional yang menawarkan produk keuangan syariah di Pakistan. Per Maret 2017, aset perbankan syariah sebesar US$17,9 miliar (Rp239,79 triliun) dan meningkat 16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Aset bank syariah ini sebesar 11,7 persen dari total aset perbankan.
Akan tetapi, rasio kapitalisasi dan profitabilitas mereka berada di bawah rata-rata industri perbankan di Pakistan.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam