Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Dream – Pemerintah akan kembali melakukan lelang empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/sukuk negara) pada Selasa, 8 September 2015, besok. Target indikatif yang ditetapkan pemerintah melalui lelang ini sebesar Rp 2,5 triliun.
Seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Senin 7 September 2015, keempat seri SBSN yang akan dilelang tersebut terdiri atas satu seri SBNS jangka pendek, yakni seri SPN-S 09032016 (new issuance) dan tiga seri SBSN berbasis proyek (Project Based Sukuk), masing-masing seri PBS006, PBS008 dan PBS009.
Seri SPN-S 09032016 akan jatuh tempo pada 9 Maret 2016, menawarkan imbalan diskonto. Penerbitan SBSN ini menggunakan akad ijarah sale and lease back, dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Sementara, seri PBS006 akan jatuh tempo pada 15 September 2020 dan menawarkan imbalan sebesar 8,25 persen. Seri PBS008 akan jatuh tempo pada 15 Juni 2016, menawarkan imbalan sebesar 7 persen. Terakhir, seri PBS009 akan jatuh tempo pada 25 Januari 2018, menawarkan imbalan sebesar 7,75 persen.
Penerbitan ketiga seri SBSN tersebut menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015.
Lelang akan dibuka pada 8 September 2015 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 WIB. Sementara, setelmen akan dilakukan pada 10 September 2015.
Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price). Dengan demikian, pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembeliannya (bids). Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?