Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Dream - Pemerintah akan kembali melakukan lelang empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/sukuk negara), yakni seri SBSN yang dilelang yakni seri SPN-S 05022016 (reopening), PBS006 (reopening), PBS008 (reopening), dan PBS009 (reopening) pada Selasa, 25 Agustus 2015.
Dari lelang kali ini, pemerintah menargetkan dapat menyerap Rp 2,5 triliun untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Seri SPN-S 05022016 merupakan SBSN berbasis proyek yang menawarkan imbalan berupa diskonto, dan akan jatuh tempo pada 5 Februari 2016. Penerbitan SBSN seri ini menggunakan akad ijarah sale and lease back, dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Sementara itu, seri PBS006, PBS008 dan PBS009 merupakan SBSN berbasis proyek (project based sukuk). Penerbitan ketiga seri SBSN tersebut menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015.
Seri PBS006 akan jatuh tempo pada 15 September 2020. Seri ini menawarkan tingkat imbalan sebesar 8,25 persen. Seri PBS008 akan jatuh tempo pada 15 Juni 2016 dengan tingkat imbalan sebesar 7 persen. Sementara, seri PBS009 akan jatuh tempo pada 25 Januari 2018 dengan tingkat imbalan sebesar 7,75 persen.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam keterangannya menyatakan bahwa lelang akan dibuka pada 25 Agustus 2015 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 WIB. Sementara, setelmen akan dilakukan pada 27 Agustus 2015.
Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price). Dengan demikian, pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembeliannya (bids). Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang