Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pembacaan Keputusan Forum Bahtsul Masail Di Lombok Barat (nu.or.id)
Dream - Forum Bahtsul Masail Waqi'iyah Nahdlatul Ulama menetapkan investasi dana haji ke proyek pembangunan infrastruktur dibolehkan menurut ketentuan syariat Islam. Asalkan investasi tersebut memiliki nilai kemaslahatan dan menguntungkan.
" Boleh selama investasi tersebut dinilai paling maslahat semisal diinvestasikan pada proyek yang aman dan memberi keuntungan yang jelas," ujar Wakil Komisi Waqi'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2017, KH Yasin Asmuni, dikutip dari nu.or.id, Senin, 27 November 2017.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pleno Konferensi Besar NU di Pesantren Darul Quran, Bengkel, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kiai Yasin mengatakan keuntungan investasi dana haji menjadi milik lembaga calon jemaah haji. Sedangkan jika terjadi kerugian, pihak yang harus bertanggungjawab adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maupun pemerintah.
Terkait dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Kiai Yasin, statusnya adalah milik calon jemaah yang dikuasakan kepada pemerintah. Dana tersebut kemudian dikelola oleh pemerintah sesuai prinsip kemaslahatan.
Sementara penggunaan hasil investasi dana setoran BPIH sebagai subsidi silang, Forum Bahtsul Masail NU membolehkan hal dilakukan. " Dibolehkan karena subsidi silang termasuk kebijakan bernilai maslahat dalam pengelolaan dana haji," ucap Kiai Yasin.
Keputusan ini disahkan oleh Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud dengan bacaan lafal Surat Al Fatihah.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya