Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Foto: Tangkapan Layar Akun Instagram @ojkindonesia
Dream - Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Nusantara, sebagai nama ibu kota negara (IKN) yang baru. Ibu kota ini nantinya akan berlokasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain istana presiden dan kementerian, UU juga menetapkan kantor pusat Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ikut dipindahkan ke Nusantara.
Sebelumnya, saat program IKN pertama digulirkan tiga tahun lalu, BI dan OJK tidak disebutkan sebagai lembaga yang harus dipindahkan ke IKN baru. Namun, UU kedua lembaga itu menyatakan dengan jelas keharusan pemindahan. Hal ini bahkan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
" Dua lembaga yang wajib ada di Ibu Kota menurut Undang-Undang, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," tutur Jokowi dikutip dari unggahan akun Instagram @ojkindonesia, Kamis, 27 November 2022.
Untuk mendukung penyiapan infrastruktur di ibu kota baru tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan telah menyampaikan desain rancangan gedung kantor pusat OJK kepada kepala negara. Kantor pusat ini juga akan mencakup operasional kantor untuk regional Kalimantan
Disampaikan juga melalui unggahan akun Instagram resmi OJK, bahwa pembangunan kantor pusat itu akan memanfaatkan alokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Sesuai dengan konsep yang diusung oleh ibu kota baru, yakni green city yang ramah lingkungan, OJK sepertinya juga akan menerapkan hal tersebut. Dari unggahan desain kantor OJK yang baru, terlihat bahwa gedung yang didominasi warna putih itu dikelilingi oleh Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bahkan, di beberapa lantai gedung tersebut memiliki lahan hijau.
Nantinya, Ketua OJK dan Anggota Dewan Komisioner lainnya akan berkantor dengan perangkat pendukungnya di gedung tersebut. Namun sementara, tahapan perpindahan kantor pusat OJK ke ibu kota baru dilakukan secara bertahap dengan tetap memiliki kantor pusat operasional yang berada di Jakarta.
View this post on Instagram
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
