5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
PT Surveyor Indonesia (Persero) Siap Melayani Pemeriksaan Produk Halal. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Penetapan ini dibuat lewat Surat Keputusan No. 155 Tahum 2020 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 28 Desember 2020.
Dikutip dari keterangan tertulis Surveyor Indonesia, Senin 4 Januari 2021, Kepala BPJPH, Sukoso, mengatakan BUMN ini telah memenuhi persyaratan dan melampaui tahapan untuk menjadi LPH, termasuk verifikasi lapangan dan pengecekan laboratorium.
“ Sehingga diharapkan dapat bekerja erat beriringan bersama kami sebagai LPH untuk memberikan pemastian produk halal di Indonesia,” kata dia di Jakarta.
Siap mengemban amanah tersebut, Direktur Komersial I Surveyor Indonesia, Tri Widodo meenegaskan tugas sebagai LPH tidak main-main. Apalagi, Indonesia merupakan negara populasi muslim terbesar di dunia.
“ Banyak masyarakat bergantung pada kompetensi kami sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai LPH untuk produk halal,” kata Tri.
Sebagai LPH yang independen, Surveyor Indonesia bertugas untuk memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian dalam pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, biologi, produk rekayasa genetik, bahan gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan. Pemeriksaan ini mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga tahap penyajian.
Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi MUI untuk menerbitkan fatwa halal.
Tri memastikan BUMN ini punya sarana dan prasarana yang mendukung dan talenta SDM yang kompeten. Dengan begitu, Kementerian Agama, BPJPH, serta masyarakat dapat memberikan kepercayaan pada Surveyor Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai LPH secara akuntabel.
Koordinasi dengan BPJPH dan kementerian-kementerian terkait akan terus dilakukan untuk menjaga amanat mensukseskan penyelenggaraan JPH di Indonesia sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
“ Ke depannya, tentu yang paling utama kami akan terus menguatkan hubungan kerjasama dengan BPJPH dan kementerian - kementerian terkait, untuk bersama-sama menjalankan tugas ini secara baik dengan memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian terbaik melalui sarana dan prasarana teknologi pengujian yang kami miliki agar masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi serta mempergunakan produk-produk halal yang ada,” kata dia.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil