Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Pemerintah Resmi Membuka Rekrutmen Guru PPK Dengan Kuota 1 Juta
Dream - Pemerintah resmi membuka seleksi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Untuk saat ini pemerintah membutuhkan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri sebanyak 1 juta guru.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pengumuman rencana seleksi guru PPPK Tahun 2021 mengatakan program ini digelar karena jumlah kebutuhan tenaga kerja yang menurun setiap tahunnya. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah peserta didik yang justru bertambah.
Dari catatan Wapres diketahui jumlah guru menurun sekitar 6 persen setiap tahun sejak 2016 lalu. Kondisi ini terjadi karena bertambahan jumlah guru yang memasuki usia pensiun.
Kekurangan tenaga pendidik selama ini disiasati dengan menggunakan tenaga guru honorer. Dalam perkembangannya, status honorer memicu kerugian bagi para guru karena ketidakjelasan masa depannya.
Salah satu yang jadi perhatian adalah ketimpangan penghasilan para guru honorer dengan tenaga didik berstatus PNS. “ Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” kata Ma’ruf Amin.
Penerimaan guru berstatus PPPK ini merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid tersebut diturunkan menjadi Peaturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
" Mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun yang lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata Wapres.

Seleksi penerimaan guru PPPK akan dibuk untuk semua masyarakat termasuk para guru honor baik yang berstatus honorer kategori 2 (K2) maupun dosen pendidikan profesi guru yang belum mengajar.
Wapres juga memastikan seluruh biaya proses seleksi penerimaan guru PPPK ini ditanggug pemerintah sehingga tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
“ Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharap agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, saya mengharapkan kesempatan ini menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru honorer ke depan,” kata Ma’ruf Amin.
(Sumber: Liputan6.com)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
