Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Ilustrasi
Dream - KPP Pratama Wonosari melakukan penyitaan aset milik pengusaha kaya di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, berinisial S. Langkah ini diambil lantaran S punya tunggakan pajak mencapai Rp9,4 miliar yang belum juga dituntaskan.
Kepala KPP Pratama Wonosari, Veronica Heriyanti, mengungkapkan, tunggakan pajak S yang merupakan warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari merupakan yang terbesar. Selain aset milik S, pihaknya juga menyita aset milik wajib pajak lain yang juga punya tunggakan.
" Untuk yang terbesar ada di Baleharjo karena nominalnya mencapai Rp9,485 miliar," ujar Veronica.
Penyitaan aset milik S merupakan satu dari tiga upaya yang dilakukan KPP Pratama Wonosari. Dua aset lainnya yang turut disita adalah milik Wajib Pajak warga Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari dan milik WP asal Kapanewon Karangmojo.
" Penyitaan aset yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengamankan target penerimaan pajak," kata Veronica.
Selanjutnya, dia menjelaskan KPP Wonosari mendapat target pengumpulan pajak tahun 2021 sebesar Rp177 miliar. Tetapi hingga pertengahan November, penerimaan pajak baru sekitar 70,63 persen atau masih kurang sekitar Rp50 miliaran.
Atas kekurangan tersebut, KPP Pratama Wonosari menjalankan upaya intensifikasi dengan penagihan ke Wajib Pajak. Selain itu, juga melakukan penyitaan aset WP yang punya tunggakan pajak.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak. Tindakan lain yang bisa diterapkan yaitu penahanan badan namun Veronica memastikan selama bertugas di KPP Wonosari belum ada WP yang ditahan.
" Masih dilakukan dengan upaya konseling dan penyitaan aset karena jika sampai ditahan, KPP juga harus menanggung biaya hidup wajib pajak selama ditahan," kata dia.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY, Yoyok Satiyotomo, mengatakan gijzeling atau penahanan badan penunggak pajak merupakan upaya terakhir. Langkah ini sudah dilakukan kepada salah satu wajib pajak di Kabupaten Sleman.
" Kami terpaksa menahan karena yang bersangkutan sebenarnya memiliki kemampuan membayar, tapi tidak ada itikad baik melunasinya," kata dia.
Yoyok menjelaskan untuk penagihan pajak tertunggak, petugas tidak menerapkan aturan yang kaku. Dia mencontohkan penyitaan aset milik warga Baleharjo, Kapanewon Wonosari berinisial S tidak serta merta dilakukan.
Sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan, penyitaan aset dilakukan dalam kurun waktu 21 hari setelah diterbitkannya surat ketetapan pajak tertunggak. Meski demikian, kata Yoyok, ada kelonggaran waktu bagi WP selama memiliki itikad baik melunasi tunggakan.
" Buktinya kasus di Beleharjo, surat ketetapan dikeluarkan pada 2019 lalu, tapi penyitaan dilakukan sekarang. Ya kalau tidak kuat membayar secara langsung, tunggakan bisa dibayar dengan mengangsur," kata Yoyok, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
