5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Undang-Undang Cipta Kerja Menjamin Kepastian Halal Bagi UMKM.
Dream – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bisa menjamin kepastian halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Beleid yang disebut Omnibus Law ini juga menyederhanakan proses permohonan perizinan yang berbelit-belit.
" Undang-Undang Cipta Kerja akan menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Selain kepastian dan penyederhaan perizinan, Airlangga juga memastikan pemerintah akan membantu proses sertifikasi halal. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan dana khusus untuk pengusaha UMKM.
“ Termasuk memberikan support disertai dengan sertifikasi halal,” kata dia.
Sekadar informasi, Undang-Undang itu mengatur pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Badan ini bertujuan untuk menyelenggarakan jaminan produk halal. Selain itu, ada juga Lembaga Pemeriksa Halal yang bertugas untuk memeriksa atau menguji kehalalan produk.
“ Terkait jaminan halal, sertifikasi dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia, namun pelaksanaannya bisa melibatkan organisasi ormas keagamaan ataupun perguruan tinggi negeri,” kata Airlangga.
Dream – Sejak disahkan, Undang-Undang Cipta Kerja menimbukan polemik hingga membuat para buruh menggelar aksi mogok kerja massal selama tiga hari. Sejak awal pembahasannya, UU ini menuai banyak pro-kontra. Bahkan hingga disahkan sebagai aturan sah, isi beleid berjuluk Omnibus Law ini masih belum diketahui luas masyarakat.
Menghadapi polemik di masyarakat, Pemerintah akhirnya membeberkan berbagai isu kontroversial yang santer beredar dan viral di media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Undang-Undang Cipta Karya meluruskan sejumlah kabar simpang siur tentang isi UU tersebut. Salah satunnya, Airlangga memastikan buruh tetap mendapatkan hak-haknya. Salah satunya adalah upah minimum.
![]()
“ Saya menegaskan upah minimum tidak dihapuskan, tetapi mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Salary yang diterima tidak akan turun,” kata Airlangga dalam konferensi pers Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu 7 Oktober 2020.
Untuk isu pesangon, mantan menteri perindustrian ini juga memastikan buruh tetap akan mendapatkan haknya. Bahkan buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan tambahan jaminan kehilangan pekerjaan.
“ Ada manfaat berupa peningkatan kompetensi upskilling dan akses kepada pekerjaan baru,” kata dia.
Selain pesangon dan upah, isu lain yang menjadi sorotan adalah hari libur dan cuti. Airlangga mengatakan hari libur kerja tidak berubah.
“ Terkait waktu kerja, istirahat Minggu tetap sesuai dengan Undang-Undang lama (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003),” kata dia.
Airlangga menegaskan pengusaha wajib memberikan hak cuti, istirahat, dan waktu ibadah kepada pekerja. “ Juga terkait dengan cuti-cuti, baik melahirkan, menyusui, itu sesuai dengan Undang-Undang, tidak dihapus,” kata dia.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil