Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Jemaah Haji
Dream - Jemaah haji khusus yang rencananya tiba di Arab Saudi, pada Senin, 30 Juli 2018. Terkait hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap tidak memperlakukan para jemaah tersebut dengan istimewa.
" Tidak ada (perlakuan istimewa). Kita tugasnya pengawasan untuk memastikan apa yang disepakati oleh jamaah dan pihak penyelenggara haji khusus dapat berjalan dengan baik dan benar di lapangan sehingga tidak jadi pelanggaran," ujar Kepala Daerah Kerja Bandara, Arsyad Hidayat di temui di Bandara Madinah, Minggu, 29 Juli 2018.
Pemerintah, kata Arsyad, akan memberikan hak yang sama baik haji khusus maupun reguler ketika berada di luar negeri. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali menegaskan, setiap jemaah memiliki hak untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat dengan Pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
" Saya kira ini menjadi komitmen bersama kita, PIHK dan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap jemaah haji kita," ujar Nizar.
Nizar mengatakan, jemaah haji yang memiliki keluhan terhadap layanan haji khusus dapat langsung mengkomunikasikan kepada PIHK. Kemenag sebagai pengawas pelaksanaan ibadah haji khusus juga akan memantau pelaksanaan pelayanan ibadah haji khusus.
" Kementerian Agama akan bertindak tegas kepada PIHK apabila tidak memberikan layanan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan minimal," ujar Nizar.
Tak seperti haji reguler, penyelenggaraan ibadah haji khusus bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan PIHK. Untuk itu, Nizar berharap, PIHK dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya