Pasta Gigi Sasha (Foto: Ilman/ Dream)
Dream - Industri halal saat ini semakin berkembang. Semula hanya berupa makanan, kini sudah merambah ke industri lain, salah satunya pada produk-produk sehari-hari atau toiletries.
Seperti Sasha Halal Toothpaste yang sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Danti Nastiti, brand manager Sasha, mengungkap perusahaannya menjamin pasta gigi ini sudah melalui tahap sertifikasi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
" Meski kami baru launching satu tahun kemarin, tapi kami sudah dapat sertifikat halal dari MUI grade A sebanyak tiga kali," ujar Danti di Jakarta, Kamis 9 April 2019.
Selain mengandung siwak, pasta gigi Sasha ini juga terkandung daun sirih yang dapat menghilangkan aroma tidak sedap di mulut. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menuturkan, tahap awal jika ingin meminta sertifikat halal dari MUI, harus terlebih dahulu daftar secara online di website LPPOM MUI.
Setelah itu, tim akan memeriksa dokumen. Jika sudah lengkap nantinya akan dibuatkan jadwal kunjungan ke pabrik untuk memeriksa bahan-bahan produksi.
" Halal itu kan dalam kaitan produk dia tidak mengandung bahan-bahan yang dikarang menurut syariah Islam, halal dan suci, yang kita periksa bahan-bahannya bebas dari bahan yang haram," kata Lukman.
Dalam menilai kelayakan halal dalam suatu produk, LPPOM MUI hanya memberikan dua yakni A dan B. Setelah sertifkat halal diterbitkan, LPPOM MUI juga selalu memantau proses produksi perusahaan tersebut.
" Setelah diperiksa bahan dan prosesnya halal dan kemudian dia konsisten tidak, jangan pas kita datang saja (halal), begitu kita pulang diganti. Itu dijaga dengan sistem yang kita sebut sistem jaminan halal," ungkap Lukman.
Advertisement
Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita

Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'